Zonaperistiwa Surabaya -Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan siswa SMA di Surabaya menjadi perhatian publik setelah sebuah video viral memperlihatkan seorang siswa dipaksa bersujud dan menggonggong oleh wali murid pada 21 Oktober lalu. Peristiwa tersebut terjadi di SMA Gloria Surabaya dan menimbulkan kemarahan di masyarakat, serta meninggalkan trauma bagi korban.
Menanggapi kejadian tersebut, Polrestabes Surabaya langsung melakukan penyelidikan mendalam. Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan bahwa tim kepolisian segera turun tangan pada hari yang sama setelah video tersebar. "Kami segera mengunjungi lokasi kejadian untuk mengumpulkan keterangan, meskipun sekolah sudah tutup saat itu," ujarnya.
Pihak sekolah, meskipun sudah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak, tetap mendesak agar proses hukum dilanjutkan. Menurut Dirmanto, Polrestabes Surabaya akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan penyelesaian yang adil. "Penyelidikan masih kami lanjutkan, dan kami akan tetap mengedepankan upaya hukum sebagai pilihan terakhir," tegasnya.
Penting bagi pihak kepolisian untuk memastikan bahwa proses hukum tidak merugikan masa depan anak-anak yang terlibat. "Salah satu korban mengalami trauma psikologis, sehingga kami sudah menyediakan bantuan psikologis untuk pemulihan mentalnya," lanjut Dirmanto.
Pada 22 Oktober, Polrestabes Surabaya kembali memeriksa sejumlah saksi, termasuk dua orang yang terlibat langsung dalam insiden tersebut, yakni saudara I dan saudara W, serta sejumlah orang tua dan guru terkait. Sebanyak delapan orang telah dimintai keterangan untuk memperjelas kronologi kejadian.
Meskipun kedua pihak yang terlibat sudah melakukan perdamaian dan saling memaafkan, dengan video pernyataan mereka yang beredar di media sosial, pihak sekolah Gloria menekankan agar penyelidikan tetap berjalan. Polrestabes Surabaya pun berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan psikologis anak-anak yang terlibat sambil mempertimbangkan proses hukum lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat memberikan pernyataan pada sejumlah wartawan atas penangkapan tersangka Ivan.
Atas perbuatannya, Ivan Sugianto ditetapkan sebagai tersangka usai dilakukan pemeriksaan selama 3 jam lebih oleh penyidik Polrestabes Surabaya hingga tersangka dipindah ke rumah tahanan negara, Kamis (14/11) sekitar pukul. 21.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes pol Dirmanto mengatakan sebelumnya tersangka ditangkap usai turun dari pesawat di juanda sidoarjo, pada pukul 16.00 WIB.
Tersangka diamankan setalah pulang dari Jakarta, dan digelandang ke markas besar Polrestabes Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan hingga Ivan ditetapkan sebagai tersangka pukul 21.00 Wib." Kata Dirmanto kepada sejumlah wartawan di Polrestabes Surabaya. Kamis (14/11).
Saat dilakukan pemeriksaan terkait kesehatannya selama tiga jam lebih, tersangka dinyatakan sehat dan dipindah kerumah tahan negara Polrestabes Surabaya.
"Tersangka tiga jam lebih diperiksanya dan kini sudah dipindah ke rumah tahanan Negara Polrestabes Surabaya untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya dibalik jeruji besi." Ujarnya.
Karena tidak terima anaknya dibuly Ethan akhirnya diminta oleh orang tua Excel bernama Ivan Sugianto untuk bersujud serta menggonggong layaknya hewan anjing sehingga vidio yang viral di medsos menjadi perhatian publik." Jelasnya.
Setalah adanya kejadian itu kepolisian langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi diantaranya korban dan kedua orang tuanya hingga Ivan ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Pasal yang disangkakan pada tersangka yaitu. Pasal 80 ayat 1 undang-undang perlindungan anak dan atau Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHPidana. ncaman hukumannya 3 tahun penjara, " Ungkap dia.
Dirmanto menegaskan bahwa kejadian ini merupakan suatu pelajaran bagi kita semua tentunya kepada para orang tua, jika ada masalah terkait sesama anak jangan sampai arogan apalagi didepan publik.
Tentunya kasus ini dibuat pelajaran bagi warga dan masyarakat agar tidak mudah marah dan jika ada permasalahan sesama anak harus dihadapi dengan kepala dingin." Himbauan nya.
Editor : Redaksi zonaperistiwa