zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Geger Diduga Miras Oplosan di Club Triple Surabaya, Polisi Diminta Usut Tuntas

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya – Dugaan penjualan minuman keras (miras) oplosan muncul di Club Triple, salah satu tempat hiburan malam di kawasan Kedungdoro, Surabaya. Informasi yang beredar menyebutkan, miras oplosan tersebut tidak hanya bisa dinikmati di lokasi, tetapi juga dapat dibawa pulang dengan cara dibungkus plastik.

Seorang sumber yang enggan disebutkan namanya memberikan kesaksian terkait praktik tersebut. Ia mengaku pernah meminum miras oplosan di tempat hiburan malam itu dengan harga yang relatif murah.

“Kalau di sini (Club Triple) bisa pesan miras oplosan, harganya terjangkau. Bahkan bisa dibawa pulang, dibungkus plastik,” ujar sumber tersebut kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Miras oplosan kerap kali dibuat dengan campuran bahan yang tidak jelas, bahkan berpotensi berbahaya bagi kesehatan. Kasus keracunan, gagal organ, hingga kematian akibat konsumsi oplosan bukan hal baru di Indonesia.

Selain membahayakan kesehatan, cara penjualan miras dengan kemasan plastik juga tidak sesuai aturan. Pemerintah mengatur bahwa minuman beralkohol harus dijual dengan izin resmi dan dalam kemasan botol bersegel.

Menanggapi tudingan tersebut, pihak manajemen Club Triple melalui Bambang, perwakilan manajemen, membantah keras adanya praktik penjualan miras oplosan.

“Tidak benar kalau kami menjual miras oplosan. Semua minuman yang disediakan di Club Triple adalah produk resmi dan berizin. Kami tegaskan tidak ada penjualan oplosan seperti yang diberitakan,” tegas Bambang.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat kepolisian maupun Satpol PP Surabaya terkait dugaan tersebut. Publik menunggu langkah tegas aparat untuk memastikan kebenaran isu ini, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat.(red)

 

Editor : Redaksi zonaperistiwa