zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Ketum Himatra Lampung Geram, Kepala Pekon Fajar Agung Barat Terancam Dilaporkan

avatar zonaperistiwa.com

Pringsewu | zonaperistiwa.com |

  • Ketua Umum Himpunan Masyarakat Transparansi Lampung (Himatra), Taufik Hidayatullah, angkat bicara terkait dugaan kuat penyalahgunaan anggaran dana desa di Pekon Fajar Agung Barat, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Himatra yang berkantor di Jl. Wolter Mongonsidi No. 87, Pengajaran, Bandar Lampung ini menegaskan akan mengambil langkah serius. Taufik Hidayatullah menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan surat resmi yang akan dilayangkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), bahkan langsung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu.

“Jika nanti hasil audit membuktikan adanya pelanggaran, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai prosedur yang berlaku. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Taufik, Kamis (…).

Ia juga menyoroti sikap Bupati Pringsewu yang diminta tidak menutup mata terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2023 hingga 2024 yang menyeret nama Kepala Pekon Fajar Agung Barat.

“Inspektorat, BPK, Kejaksaan Negeri Pringsewu, dan seluruh aparat penegak hukum di Kabupaten Pringsewu harus benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara proporsional. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran dana desa,” ujarnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa di Pekon Fajar Agung Barat hingga kini masih menjadi sorotan tajam masyarakat. Himatra memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.


(TIM)

Editor : Kaperwil Lampung