Zonaperistiwa SURABAYA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan. Dalam operasi penindakan yang digelar sepanjang Juli hingga Agustus 2025, sebanyak 49 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diringkus. Dari jumlah tersebut, 47 laki-laki dan 2 perempuan diamankan oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan menegaskan, pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang masih nekat beraksi.
“Sebagaimana yang selalu saya sampaikan, curanmor ini masih saja terjadi meskipun sudah dilakukan langkah-langkah preventif. Namun demikian, untuk para pelaku yang masih berani beraksi, kami tegaskan tindakan tegas terukur akan diterapkan. Kalau perlu dilakukan upaya penembakan, silakan dilakukan secara terukur,” tegas Kapolrestabes Surabaya.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor hasil curian. Kendaraan tersebut akan dikembalikan secara gratis kepada pemilik tanpa biaya sepeser pun.
Secara simbolis, enam unit motor akan diserahkan langsung kepada korban di Mapolrestabes Surabaya, sementara sisanya akan diantarkan ke rumah masing-masing oleh tim Satreskrim. Pemilik cukup menyiapkan laporan kehilangan dan kelengkapan surat kendaraan.
“Semua proses pengembalian ini gratis. Tidak ada biaya. Kami ingin memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” tambah Kombes Pol Luthfie.
Dari total 49 tersangka, 10 orang di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara namun kembali beraksi. Fakta ini menjadi perhatian serius bagi kepolisian.
Polrestabes Surabaya berkomitmen memberikan hukuman berat agar para pelaku jera. Aparat juga telah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan vonis hukum sesuai perbuatan para pelaku.
Kombes Pol Luthfie turut mengingatkan masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan. Salah satu langkah sederhana namun efektif adalah menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor.
“Banyak pelaku curanmor urung melakukan aksi jika motor memakai kunci ganda, karena mereka selalu menghitung waktu. Jika lebih dari tiga menit tidak bisa, mereka pindah sasaran,” jelasnya.
Selain itu, program Kampung Pancasila yang digagas Pemkot Surabaya juga diharapkan menjadi benteng masyarakat dalam memperkuat pengawasan lingkungan.
Penangkapan 49 pelaku curanmor ini menegaskan bahwa Polrestabes Surabaya tidak main-main dalam memberantas kejahatan jalanan. Dengan pengembalian motor secara gratis kepada korban, masyarakat diharapkan semakin percaya terhadap aparat penegak hukum.
Polisi juga mengajak seluruh warga Kota Pahlawan untuk terus meningkatkan kewaspadaan agar aksi curanmor dapat ditekan semaksimal mungkin.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa