zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

OJK Ingatkan Bahaya Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong di Festival Keuangan Rakyat Jatim Fest 2025

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya – Festival Keuangan Rakyat dalam rangkaian Jatim Fest 2025 menghadirkan talkshow edukatif bertema “Waspada Investasi & Pinjaman Online Ilegal, Pentingnya Berinvestasi Sejak Dini, dan Optimalisasi Digitalisasi Pendidikan melalui JConnect Edu”. Acara berlangsung pada Jumat (3/10/2025) di Exhibition Hall Grand City Mall Surabaya.

Talkshow ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Indrawan Nugroho U., Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Jawa Timur, Rahmad Fajar Soesanto Direktur Konsumer dan Ritel Bank Jatim, serta Rizkie Bayuni Rahayu dari Divisi Digital Bank Jatim.

Dalam paparannya, Indrawan Nugroho U., Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Jawa Timur Tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia masih berada di bawah rata-rata nasional. Kondisi ini berdampak langsung pada meningkatnya kasus jebakan pinjaman online ilegal (pinjol), perilaku konsumtif, hingga maraknya investasi bodong.

Salah satu kelompok yang cukup rentan adalah generasi muda, khususnya mahasiswa. Banyak di antara mereka terjebak penggunaan layanan keuangan digital tanpa memahami risiko, mulai dari paylater, pinjol, hingga investasi dengan iming-iming keuntungan besar.

“Banyak mahasiswa atau anak muda saat ini kesulitan mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) karena di masa mudanya tercatat menunggak pembayaran paylater. Padahal, hal ini memengaruhi riwayat kredit di sistem OJK,” jelas seorang narasumber dari lembaga jasa keuangan.

Fenomena FOMO (Fear of Missing Out) juga memperburuk kondisi ini. Banyak anak muda membeli barang-barang mewah, gadget baru, tiket konser, bahkan boneka edisi terbatas dengan pinjaman online. Gaya hidup konsumtif tersebut bukan hanya membebani keuangan pribadi, tetapi juga menciptakan risiko gagal bayar.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang tergoda investasi ilegal. Modusnya beragam, mulai dari janji keuntungan tinggi tanpa risiko, sistem member get member mirip MLM, hingga memanfaatkan tokoh agama atau publik figur untuk menarik minat masyarakat.

OJK menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya investasi dan pinjaman online ilegal yang kerap menjerat korban dengan iming-iming keuntungan tinggi atau pinjaman cepat tanpa prosedur jelas. OJK mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan legalitas lembaga keuangan melalui website resmi OJK.go.id sebelum melakukan transaksi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sepanjang tahun ini jumlah pengaduan masyarakat terkait pinjaman online mencapai lebih dari 40 ribu laporan. Dari jumlah itu, sekitar 35 ribu kasus terkait pinjol ilegal, sementara sisanya menyangkut investasi bodong.

Kondisi serupa juga terjadi di ranah global. Indonesia bersama beberapa negara lain bahkan disebut berada dalam status darurat penipuan keuangan digital.

Selain itu, para narasumber juga mendorong masyarakat untuk mulai berinvestasi sejak dini, baik melalui produk perbankan, pasar modal, maupun instrumen keuangan yang telah diawasi secara resmi. Edukasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran generasi muda dalam mengelola keuangan dengan bijak dan mempersiapkan masa depan finansial yang lebih aman.

Festival Keuangan Rakyat ini menjadi bagian dari rangkaian Jatim Fest 2025 yang digelar mulai 1–5 Oktober di Grand City Mall Surabaya. Ajang ini menghadirkan berbagai pameran, hiburan, hingga edukasi keuangan untuk masyarakat Jawa Timur.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa