zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Tim Verifikasi Pembentukan Desa Provinsi Lampung Kunjungi Pringsewu 

avatar zonaperistiwa.com

PRINGSEWU | zonaperistiwa.com |

  • Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menerima kunjungan Tim Verifikasi Pembentukan Desa Provinsi Lampung di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kantor Pemkab Pringsewu, Rabu (17/9/2025).

Kunjungan tersebut terkait pembentukan Pekon Sukamanah di Kecamatan Adiluwih dan Pekon Kresnomulyo Barat di Kecamatan Ambarawa, dimana Perda pembentukan kedua pekon tersebut telah disahkan pada Rapat Paripurna DPRD Pringsewu pada 15 Juli 2025 lalu.

Untuk kesempurnaan Perda pembentukan Pekon tersebut, Pemkab Pringsewu telah menyampaikannya kepada Gubernur Lampung guna mendapatkan nomor register, serta selanjutnya diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan izin penandatanganan. Hal ini sebagaimana ketentuan Permendagri No.80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018.

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila didampingi jajaran Pemkab Pringsewu berharap pembentukan Pekon Sukamanah dan Pekon Kresnomulyo Barat dapat membawa kemaslahatan, kemajuan dan kemakmuran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, baik di pekon pemekaran maupun pekon induk

Untuk diketahui, Pekon Sukamanah merupakan pemekaran dari Pekon Bandungbaru, Kecamatan Adiluwih, sedangkan Pekon Kresnomulyo Barat merupakan pemekaran dari Pekon Kresnomulyo, Kecamatan Ambarawa. Kedua pekon baru tersebut sebelumnya berstatus sebagai Pekon Persiapan sebelum disahkan menjadi Pekon Definitif melalui Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu.

 

(Irfan)

Editor : Kaperwil Lampung