zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

DPRD Kabupaten Tanggamus Menggelar Rapat Paripurna Bahas (APBDP) Tahun Anggaran 2025

avatar zonaperistiwa.com

TANGGAMUS | zonaperistiwa.com |


  • DPRD Kabupaten Tanggamus menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD, serta pendapat akhir kepala daerah terhadap Rancangan Perubahan APBD (APBDP) Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/9/2025).

Rapat paripurna yang digelar pada hari kemarin, dihadiri 45 anggota dewan. Dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo dan dihadiri langsung Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., bersama jajaran Forkopimda, pejabat Pemkab, Camat, tokoh masyarakat serta insan pers.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa Perubahan APBD 2025 disusun sesuai arah kebijakan pembangunan daerah, dengan fokus pada pelayanan masyarakat.

“Pendapatan daerah berubah dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun. Belanja daerah dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun, termasuk tambahan Rp20 miliar untuk program BPJS Kesehatan UHC. Sementara pembiayaan tetap Rp28,89 miliar,” jelas Bupati.

Ia menegaskan bahwa APBDP 2025 dalam kondisi seimbang antara pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sesuai ketentuan.

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh pihak menjaga kondusifitas daerah agar pembangunan berjalan lancar dan investor semakin percaya menanamkan modal di Tanggamus.

“Kita jangan mudah terprovokasi isu-isu yang bisa memecah belah. Kondusifitas adalah kunci tumbuhnya ekonomi daerah,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan pantun Bupati: "Jika daerah kita kondusif, investor siap berinvestasi. Ekonomi tumbuh positif, jaga kedamaian jangan terprovokasi". tutupnya.


(Irfan)

Editor : Kaperwil Lampung