Zonaperistiwa Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus kriminal di wilayah hukumnya. Dalam konferensi yang berlangsung di markas Polda Jatim ini, sejumlah tersangka dihadirkan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan tulisan "Tahanan Polda Jatim" di bagian belakang.
Aparat kepolisian berhasil mengungkap jaringan pencurian yang beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur, termasuk Surabaya, Banyuwangi, dan beberapa wilayah lainnya. Dalam operasi ini, sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku utama harus ditindak tegas karena melakukan perlawanan saat penangkapan.
Wadir Krimum Polda Jatim AKBP Suryono S.H., S.I.K, M.H, yang didampingi Kabid Humas, Kasubdit Jatanras dan Kanit 1, mengungkapkan bahwa para pelaku kerap beraksi dengan metode yang sama, bahkan dalam satu hari bisa melakukan tiga hingga empat pencurian. Salah satu pelaku, yang dikenal dengan inisial AYE, diduga sebagai otak di balik aksi kejahatan ini. Ia merupakan residivis yang sudah tiga kali keluar-masuk penjara dan dikenal sering membawa senjata tajam dalam aksinya.
Dari hasil penggerebekan, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, termasuk sembilan unit kendaraan bermotor, tiga kunci T, dua mata gerinda, dokumen kendaraan, pakaian, serta sejumlah ponsel. Selain itu, ditemukan pula alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan kejahatan ini lebih luas. Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan angka kejahatan menjelang Lebaran dapat ditekan, sehingga masyarakat merasa lebih aman.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa