Proyek Gedung Serbaguna Di Tanah Merah Kali Kedinding Diduga Menjadi Tempat Pembuangan Sampah

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya, - RAB biasanya dibuat sebelum proyek dimulai dan digunakan sebagai panduan dalam mengalokasikan sumber daya dan mengontrol pengeluaran selama pelaksanaan proyek berlangsung

Tetapi saat ini beda dengan adanya proyek pembangunan yang berada di lokasi Tanah Merah Kelurahan Tanah kali Kedinding Kecamatan Kenjeran Surabaya, Jum'at ( 4/10/2024 ) siang hari.

Baca juga: Hj. Arzeti Bilbina Ajak Generasi Muda SMAN 20 Surabaya Bangun Keluarga Berkualitas dan Peduli Masa Depan Bangsa

Tim media melakukan penelusuran di lokasi proyek tersebut,selanjutnya ditemui oleh penjaga keamanan yang tidak mau disebut namanya,team media menanyakan terkait Papan Nama perusahan pelaksana proyek,RAB dan beberapa permasalahan yang terkait dengan pembangunan GSG

Baca juga: Miris , Proyek Revitalisasi MIN 4 Pringsewu Disorot Tanpa Papan Informasi dan Diduga Abaikan K3, Pekerja Naik Atap Lewat

"Kalau terkait papan nama RAB ataupun yang berhubungan dengan pembangunan saya tidak berani menyampaikan Pak,kalau bapak berkenan silakan hubungi pengawasnya aja,"ucapnya.

Selanjutnya awak media melakukan konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp ke Abdullah sebagai pengawas proyek GSG

Baca juga: SPI Jawa Timur Siap Bergerak, Fokus Kawal Korupsi hingga Advokasi Masyarakat Kecil

Konfirmasi terkait adanya urukan yang berupa campuran kotoran sampah, terkait RAB,tetapi bentuk konfirmasi ini di abaikan hingga berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari pihak Abdullah sebagai pengawas proyek GSG.

Menurut informasi warga sekitar proyek Gedung Serbaguna,pengawasnya pun sering tidak kelihatan di area proyek tersebut ( makan gaji buta ).(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru