Maki Jatim Siap Laporkan EO Terbesar Di Surabaya Ke Kejati

zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Pernyataan itu disampaikan resmi Heru Satriyo,S.Ip,Ketua MAKI ( Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ) Koorwil Provinsi Jawa Timur setelah melakukan gelar kajian internal dalam rapat internal pengurus MAKI Jatim ( 4/10/2024 ).

Rapat gelar kajian tersebut menjadi hal yang sifatnya wajib sebelum melakukan giat pelaporan kepada APH,dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,memang merupakan rapat finalisasi untuk untuk mengevaluasi atas semua temuan dan analisa hukum dari jajaran Koordinator Bidang Hukum dan Litbang serta investigasi MAKI Jatim.

“Sebenarnya deteksi kasus dugaan korupsi EO penyelenggara pameran yang diikuti hampir semua OPD di lingkungan Pemprov Jatim ini sudah dari tahun 2021,dan baru kami collect semuanya di tahun 2024 ini,jadi ada 4 telaah hukum yang masuk menjadi satu rangkaian kejadian,mulai Tahun 2021,2022,2023 dan Tahun 2024,” jelas Heru MAKI ketika ditemui di kantor sekretariat MAKI Jatim.

Heru MAKI menambahkan bahwa dugaan budaya cash back dalam mengikuti pameran itu sudah sangat lama terjadi dan telah menjadi kebiasaan.

Pengungkapan dan pelaporan ini menyusul adanya giat pameran yang saat ini tengah berlangsung dan diikuti oleh hampir semua jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

Dalam pameran tersebut,diidentifikasi terdapat 68 Stand yang diikuti jajaran OPD di Pemprov Jatim dengan anggaran yang juga tidak kecil serta variatif.

Contoh : Biro Perekonomian dengan 6 stand menyiapkan anggaran hampir 550 juta rupiah dengan kalkulasi 250 juta untuk dekorasi pameran dan 300 juta untuk sewa lahan stand pameran.

Belum lagi jajaran OPD lainnya yang juga menyiapkan anggaran puluhan hingga ratusan juta juga untuk sewa stand pameran dan dekorasi pamerannya.

Dalam pameran tersebut,diidentifikasi terdapat 68 Stand yang diikuti jajaran OPD di Pemprov Jatim dengan anggaran yang juga tidak kecil serta variatif.

Contoh : Biro Perekonomian dengan 6 stand menyiapkan anggaran hampir 550 juta rupiah dengan kalkulasi 250 juta untuk dekorasi pameran dan 300 juta untuk sewa lahan stand pameran.

Belum lagi jajaran OPD lainnya yang juga menyiapkan anggaran puluhan hingga ratusan juta juga untuk sewa stand pameran dan dekorasi pamerannya.

Saya jelaskan dan tolong digaris bawahi,masalah EO dapat untung banyak,bukan urusan MAKI Jatim,tapi keberadaan OPD Pemprov Jatim yang ditengarai selalu ikut berbondong bondong dalam pameran tersebut setiap tahunnya,ini menjadi catatan dan telaah kajian,ditengah kondisi bahwa pameran yang diikuti tersebut murni berbasis profit tanpa adanya keinginan untuk memberikan ruang atau space stand untuk UKM/UMKM pemula yang sifatnya gratis dan anggaran APBD 1 yang digunakan itu Uangnya Rakyat,” jelas Heru MAKI.

Ditambah lagi bahwa jajaran OPD Pemprov Jatim yang sudah terbiasa mengikuti pameran tersebut,sangat memahami bahwa EO pamerannya memang murni berbasis profit saja,bisa dikatakan keikut sertaan jajaran OPD Pemprov Jatim ini karena ada indikasi dugaan cash back dan sudah menjadi temuan Tim Litbang dan Investigasi MAKI Jatim,menurut Heru MAKI.

Heru MAKI juga menjelaskan bahwa keberadaan EO penyelenggara pameran ini sudah lama sekali bercokol di Jawa Timur dan terindikasi merajai dalam dunia EO penyelenggara pameran di Jawa Timur.

Penjelasan Heru MAKI,bahwa anggaran keikut sertaan OPD Pemprov Jatim ini sudah banyak yang turun drastis pada tahun anggaran 2024,di tahun 2022,2023 dan tahun tahun sebelumnya,OPD Pemprov Jatim selalu menyiapkan anggaran 200 juta sewa stand dan 200 juta dekorasi pameran setiap tahunnya,bahkan bisa lebih.

” yang kita laporkan itu adalah dugaan KKN yang mengarah kepada korupsi serta gratifikasi dalam penyelenggaran Pameran yang diikuti jajaran OPD Pemprov Jatim setiap tahunnya dan harus kita laporkan mengingat MAKI Jatim akan mendesak adanya Audit dari BPK atau BPKP untuk membuka tata kelola laporan keuangan dari pihak EO Penyelenggara dan OPD peserta pameran,” urai Heru MAKI.

Support dan kehadiran Pimpinan OPD Jatim tersebut seakan akan mengisyaratkan bahwa restu dari Pemprov Jatim menjadi isyarat bahwa Pemprov Jatim memberikan legalitas terhadap EO penyelenggara swasta tersebut dan tidak pernah sekalipun ada usaha untuk melalukan evaluasi atas anggaran APBD 1 yang telah dibayarkan tersebut,apakah ada penyelewengan atau pelanggaran didalam konsep kerjasamanya.

Tahun 2024 yang juga merupakan tahun politik ini dipastikan oleh MAKI Jatim akan menjadi Tahun Pengungkapan Besar atas dugaan kerjasama yang saling menguntungkan antara pihak EO penyelenggara pameran dan OPD Pemprov Jatim yang menjadi peserta penyewa stand dalam pameran tersebut.

Dalam kesempatan wawancara dan bedah informasi ini,sengaja MAKInews.com tidak membuka data terkait siapa sebenarnya EO penyelenggaranya sesuai permintaan Heru MAKI atas saran Koorbidkum MAKI Jatim.

” nanti saya akan buka dalam Pers Release setelah laporan dugaan korupsi dan gratifikasi ini sudah resmi kami laporkan ke Kejati Jatim dalam jangka waktu dekat ini,dalam Pers Release,fakta dan data yang kami laporkan akan kami BUKA dan BEDAH didepan rekan rekan M

edia semuanya,” pungkas Heru MAKI.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru