zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Satlantas Polres Tuban Berhasil Merazia dan Mengamankan 65 Pelanggar Kendaraan Knalpot Brong

avatar zonaperistiwa.com

Tuban, zonaperistiwa.com  -  Tim Satuan Lalu Lintas ( Satlantas ) Polres Tuban Terus menunjukkan Komitmennya dalam Menegakkan aturan untuk Menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Serta kelancaran lalu lintas ( Kamseltibcarlantas ) di Wilayah Kabupaten Tuban.

Dalam operasi penindakan yang digelar Beberapa hari Terakhir Polisi berhasil Mengamankan sebanyak 65 Kendaraan Bermotor yang Melakukan pelanggaran, Mayoritas kendaraan yang Diamankan Menggunakan Knalpot brong yang Menimbulkan kebisingan dan Keresahan di jalan raya dan di Tengah masyarakat Tuban, Senin 08/09/25 Siang

Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale,. S.I.K melalui Wakapolres Tuban, Kompol Achmad Robial, S.E., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Lantas AKP Moh. Imam Reza serta Plt. Kasi Humas Iptu Siswanto Menjelaskan bahwa Penindakan Terhadap Pelanggar lalu Lintas Khususnya penggunaan Knalpot Brong Merupakan Bentuk keseriusan dan harus ada tindakan dari Polres Tuban dalam Menanggapi Masalah ini

"Masih Kompol Achmad Menjelaskan Bahwa Penindakan terhadap 65 Pelanggar ini dilakukan oleh Jajaran Satlantas Polres Tuban, baik melalui Patroli Skala besar maupun hasil Penindakan secara mandiri Sejak tanggal 1-7 September 2025 sebagai tindak lanjut dari hasil eliciting dibeberapa Media sosial ( Medsos )" Ujarnya

Selain itu adanya laporan dari Masyarakat melalui call Center 110 Masyarakat yang Mengeluhkan dan Merasa Terganggu adanya konvoi Kendaraan bermotor dengan Knalpot yang tidak sesuai Spek tak atau knalpot Brong Saat di tengah malam.

"Imbu Wakapolres Mengatakan bahwa Kebanyakan kendaraan yang Ditindak Memang tidak Menggunakan knalpot yang Sesuai dengan spek tak " Tutur Achmad

Seluruh kendaraan tersebut dilakukan Penindakan berupa Tilang dan akan Diamankan Selama 2 bulan di Polres Tuban, bilamana pemilik nanti akan Mengambil kendaraannya terlebih Dahulu harus melengkapi Kelengkapannya yang sesuai dengan Standar.

" Menambahkan Beliaunya Menyampaikan kepada pelanggar setiap Akan mengambil kendaraannya wajib Melengkapi sesuai dengan aslinya ( Original ) " Ucap Kompol Achmad

Dalam kesempatan itu, Kompol Achmad juga Mengimbau kepada seluruh Masyarakat agar selalu Mematuhi aturan Berlalulintas, guna Bersama-sama Menciptakan Lingkungan yang nyaman dan Tertib serta aman

" Lanjut himbauan kepada Masyarakat Bagi pengguna Roda 2 berkendaralah Dengan bijak dan Menggunakan knalpot Standar" Terang Wakapolres

Menurut Wakapolres diantara yang Diamankan sejumlah Kendaraan tersebut di duga Akan di gunakan untuk Melakukan aksi balap Liar dan juga Terindikasi adanya Rencana tawuran Antar Kelompok perguruan pencak Silat

"Menurutnya bahwa setiap ada keluhan dan juga aspirasi Masyarakat akan kita Tindak Lanjuti dimanapun berada " Kata Beliaunya

Wakapolres menambahkan Selain dari Kabupaten Tuban juga didapati sejumlah Pelanggar yang berasal dari Luar Daerah Tuban yang dengan sengaja Berputar-putar mengelilingi Kota Tuban dengan memakai Knalpot brong, Biasanya Rentan usianya kebanyakan Usia Anak pelajar" Tegas Beliaunya

Untuk mengantisipasi hal ini supaya tidak terjadi lagi, Satlantas Polres Tuban pada hari Senin 08/09/25 pagi, instruksi Kapolres Tuban memerintahkan Kapolsek jajaran secara serentak untuk Menjadi Inspektur Upacara di Masing-masing sekolah yang ada di Wilayahnya, guna memberikan Edukasi dan sosialisasi akan pentingnya Mematuhi peraturan Lalu Lintas dan Pengunaan kendaraan bermotor di Wilayah hukum Polres Tuban" Tutup Kompol Achmad Robial ( Wakapolres ).
( Willy.K )

Editor : Redaksi zonaperistiwa