Pengamanan di Dermaga Sanur Dari Satpolairud Polresta Denpasar Dalam Pilkada Serentak 2024

zonaperistiwa.com

Denpasar, Kamis, 26 September 2024, personel Satpolairud Polresta Denpasar yang bertugas di Pos Sanur, yaitu Aipda I Made Putra Jaya dan Aipda I Gusti Ananta Kusuma, melakukan pengamanan dan pemantauan di sekitar Dermaga Penyebrangan Barang, Sanur. Kehadiran personel Satpolairud di dermaga ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pesisir, terutama mereka yang akan melakukan penyebrangan sembako menuju Nusa Penida dan Nusa Lembongan.

 

Baca juga: Minggu Kasih Polresta Denpasar: Menguatkan Sinergi dengan Masyarakat Desa Sumerta Kauh


Dalam operasi pengamanan Pilkada Serentak 2024, Polresta Denpasar melalui Satpolairud berupaya meningkatkan pengawasan di area strategis seperti dermaga untuk mencegah potensi gangguan keamanan, baik dari peredaran senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), narkotika, hingga minuman keras ilegal (miras). Pemeriksaan secara menyeluruh dilakukan terhadap barang-barang yang dibawa penumpang, dan hasilnya, tidak ditemukan barang-barang terlarang selama kegiatan berlangsung.

 

Baca juga: Jumat Curhat Polresta Denpasar di Kapal SAE Safari Cruises: Pererat Sinergi dengan Masyarakat Pelabuhan Benoa


Selain pengamanan, petugas juga menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan alat keselamatan pelayaran, terutama dalam kondisi cuaca yang cerah dan air laut yang sedang pasang. Langkah ini diambil untuk memastikan perjalanan laut berjalan dengan aman dan lancar, serta memperkuat rasa kehadiran Polri di lapangan selama masa Pilkada.

 

Baca juga: Operasi Lilin Agung 2024: Pospam Uma Anyar Tetap Siaga Meski Cuaca Buruk


Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, dalam keterangannya menyatakan bahwa kegiatan pengamanan di area dermaga ini merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar dalam menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah pesisir selama tahapan Pilkada Serentak 2024. Tindakan ini juga diharapkan dapat mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru