Zonaperistiwa Surabaya - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan normalisasi saluran di Jalan Belimbing, Kecamatan Tegalsari, pada 2026 menuai keberatan dari pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Blimbing RIA bertemu dengan komisi B DPRD kota Surabaya langsung di temui ketua komisi B Mohammad Faridz Afif,meminta perlindungan supaya tidak terjadi pembongkaran PKL yang ada di jalan Embong blimbing
Para pedagang khawatir pekerjaan tersebut berdampak pada keberlangsungan usaha mereka yang telah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
Perwakilan PKL menyebut mereka telah berjualan di kawasan tersebut sejak 1988 dan membayar retribusi. Mereka menegaskan tidak menolak program pemerintah untuk memperbaiki saluran, tetapi meminta kejelasan mengenai lokasi dan teknis pekerjaan yang dinilai berpotensi mengenai tempat mereka berdagang.
Menurut perwakilan pedagang, dalam sosialisasi pada 12 Oktober, rencana yang disampaikan berkaitan dengan normalisasi saluran. Namun, muncul kekhawatiran bahwa pekerjaan tersebut akan mencakup pembangunan saluran baru di area PKL. Mereka juga menyebut sempat terjadi perbedaan pandangan mengenai posisi saluran antara usulan camat dan kontraktor.
Para pedagang berharap pemerintah memberikan penjelasan teknis secara terbuka, termasuk mengenai batas area terdampak dan kemungkinan mereka kembali berjualan setelah pekerjaan selesai. Mereka juga meminta DPRD Kota Surabaya memfasilitasi dialog antara PKL, pemerintah, dan pelaksana proyek.
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mohammad Faridz Afif, mengatakan area yang digunakan untuk pembangunan di atas saluran perlu dibersihkan demi kelancaran pekerjaan. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti apakah para pedagang dapat kembali menempati lokasi tersebut setelah proyek selesai.
Afif juga menyebut resume rapat pada 12 Oktober telah ditandatangani oleh pihak-pihak yang hadir, termasuk para pedagang. Terkait kemungkinan pendampingan DPRD, ia menyatakan masih menunggu arahan pimpinan dewan.
Hingga kini, kepastian mengenai teknis pembangunan dan kelanjutan aktivitas PKL setelah normalisasi masih menjadi persoalan yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut. Para pedagang berharap pembangunan saluran tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlangsungan mata pencaharian mereka.(Red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa