Zonaperistiwa SURABAYA – Wanita Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Jawa Timur memperkuat komitmen perlindungan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui seminar bertema “Membangun Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital sebagai Ruang yang Aman, Sehat, dan Ramah untuk Anak” yang digelar di Gedung Serbaguna (GSG) Sabilurrosyidin, Jalan Gayungan PTT Nomor 95, Surabaya, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan secara hibrida atau gabungan luring dan daring ini diikuti sekitar 25.000 peserta dari berbagai wilayah di Jawa Timur. Seminar tersebut menjadi wadah kolaborasi antara keluarga, komunitas, organisasi perempuan, dan pemerintah untuk menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak.
Selain itu, kegiatan ini menekankan pentingnya peran perempuan, khususnya ibu, dalam mendampingi anak menghadapi berbagai tantangan di dunia digital, mulai dari perundungan siber, penyebaran hoaks, hingga pengaruh negatif media sosial.
Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur periode 2024–2029, Dr. Lia Istifhama, S.H.I., S.Sos., S.Sos.I., M.E.I., yang akrab disapa Ning Lia, mengapresiasi inisiatif Wanita LDII Jawa Timur dalam menggerakkan perempuan untuk berperan aktif membangun ekosistem perlindungan anak.
Menurut Ning Lia, keberlanjutan pembangunan Jawa Timur tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga oleh peran keluarga dan perempuan dalam mempersiapkan generasi penerus bangsa.
“Ketika kita berbicara tentang Jatim Unggul, Maju, Berkelanjutan, maka keberlanjutan itu juga berada di tangan ibu-ibu dan para perempuan. Wanita LDII hadir untuk mengajak semuanya memperkuat ekosistem perlindungan anak,” ujarnya.
Ia menegaskan, perlindungan anak harus diwujudkan melalui upaya bersama agar anak-anak terhindar dari perundungan dan berbagai bentuk kekerasan, termasuk yang terjadi di ruang digital.
Ning Lia juga berharap anak-anak tidak hanya diposisikan sebagai objek perlindungan, tetapi diberikan kesempatan untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara sehat. Mereka juga perlu dibekali pemahaman agar mampu menghindari perilaku negatif di dunia digital serta tidak terjerumus menjadi pelaku maupun korban perundungan.
“Acara hari ini bukan hanya bentuk sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika serta DP3AK Jatim, tetapi juga kolaborasi luar biasa dari para perempuan hebat se-Jawa Timur yang tergabung dalam Wanita LDII. Pesertanya secara hibrida menembus 25.000 orang,” katanya.
Sementara itu, Ketua Wanita LDII Jawa Timur, Ir. Hj. Ernie Santoso, M.T., menjelaskan bahwa seminar tersebut merupakan bagian dari agenda rutin organisasi untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas perempuan, terutama dalam menjalankan peran pengasuhan serta pendampingan terhadap anak dan remaja.
Menurut Ernie, pelaksanaan secara hibrida dipilih agar materi seminar dapat menjangkau peserta lebih luas, termasuk anggota LDII di tingkat akar rumput.
“Yang hadir langsung di tempat ini sekitar 200 orang, yang merupakan perwakilan Bimbingan Konseling PPG se-Surabaya Raya. Mereka berasal dari Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo,” jelasnya.
Selain peserta yang hadir secara langsung, seminar tersebut juga diikuti ibu-ibu dan remaja putri dari berbagai studio mini di tingkat Pimpinan Cabang (PC) dan Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII. Mereka mengikuti kegiatan secara daring melalui masjid dan lokasi pengajian masing-masing.
Ernie berharap edukasi mengenai perlindungan anak di ruang digital tidak berhenti pada peserta yang hadir di lokasi acara, tetapi dapat diteruskan kepada seluruh anggota LDII hingga tingkat PC dan PAC.
Dengan demikian, pemahaman mengenai pentingnya pendampingan anak dalam menggunakan teknologi digital dapat diterapkan secara nyata di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Ketua DPW LDII Jawa Timur, Ir. KH. Moch. Amrodji Konawi, S.E., M.T., menambahkan bahwa perlindungan anak harus dibangun melalui ekosistem yang melibatkan berbagai unsur. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak dapat dibebankan hanya kepada masing-masing keluarga.
Ia menjelaskan, terdapat tiga pilar utama yang perlu diperkuat dalam membangun ekosistem perlindungan anak, yakni keluarga, komunitas, dan kolaborasi.
Pilar keluarga menjadi fondasi utama dalam mendidik serta membimbing anak. Sementara itu, komunitas berperan menciptakan lingkungan sosial yang mendukung tumbuh kembang anak. Adapun kolaborasi diperlukan untuk menghubungkan keluarga, organisasi kemasyarakatan, pemerintah, dan berbagai pihak terkait agar perlindungan anak berjalan lebih efektif.
“Ketika kita berbicara tentang ekosistem, berarti tidak bisa berjalan sendirian. Ada tiga pilar yang penting, yaitu keluarga, komunitas, dan kolaborasi. Urusan mendidik anak sekarang bukan hanya menjadi tanggung jawab satu keluarga karena semuanya saling berkaitan,” tegas Amrodji.
Ia berharap keterlibatan berbagai pihak, termasuk tokoh perempuan dan wakil daerah di tingkat nasional, dapat memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat Jawa Timur.
Menurut Amrodji, anak-anak perlu dibekali kemampuan untuk memanfaatkan media sosial secara positif sekaligus mengenali dan menghindari berbagai risiko yang menyertainya.
Media sosial, lanjutnya, dapat dimanfaatkan untuk memperoleh informasi dan mengembangkan kemampuan. Namun, apabila tidak digunakan secara bijak, platform digital juga berpotensi menjadi saluran penyebaran hoaks dan berbagai konten negatif yang dapat memengaruhi perkembangan anak.
Melalui kegiatan tersebut, LDII Jawa Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan anak di ruang digital semakin meningkat. Sinergi antara keluarga, komunitas, organisasi perempuan, dan pemerintah diharapkan mampu menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan ramah anak.
Dengan penguatan edukasi serta pendampingan yang berkelanjutan, anak-anak Jawa Timur diharapkan tumbuh menjadi generasi berkarakter kuat, cerdas, dan unggul, serta mampu menghadapi perkembangan teknologi secara bijak.(Red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa