zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

HIPMI Jatim Buka Jalan UMKM Syariah Masuk Ritel, Hotel hingga Pasar Ekspor

avatar zonaperistiwa
  • URL berhasil dicopy

Zonaperistiwa SURABAYA – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Timur mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) syariah tidak hanya fokus meningkatkan produksi, tetapi juga memperkuat akses pasar melalui strategi off-taker.

Skema tersebut diarahkan untuk menghubungkan produk UMKM, termasuk UMKM berbasis pesantren, dengan jaringan pasar yang lebih luas, mulai dari ritel, distributor, hotel, restoran hingga pasar ekspor.

Ketua BPD HIPMI Jawa Timur, Ahmad Salim Assegaf, mengatakan strategi off-taker menjadi salah satu langkah untuk mengubah pola pengembangan UMKM yang selama ini cenderung berjalan sendiri-sendiri.

Menurutnya, HIPMI ingin menjadi rumah kolaborasi yang mempertemukan pelaku usaha dengan jaringan pasar maupun mitra usaha yang dimiliki organisasi.

“HIPMI rumah kolaborasi daripada pengusaha, pengusaha skala apa pun itu, baik skala UMKM maupun non-UMKM,” ujar Ahmad saat menjadi pembicara dalam Talkshow Model Pemberdayaan Usaha Syariah pada Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 di Grand City Convention Exhibition Surabaya, Jumat (25/9/2026).

Ahmad menjelaskan, penerapan skema off-taker diawali dengan proses kurasi terhadap produk UMKM, baik yang berasal dari pesantren maupun nonpesantren.

Produk yang dinilai memiliki potensi pasar selanjutnya akan melalui proses inkubasi dan pelatihan. Setelah siap, produk tersebut dipertemukan dengan mitra usaha yang sesuai sehingga memiliki peluang lebih besar untuk masuk ke jaringan pasar.

“Kita bisa melakukan proses kurasi terhadap UMKM-UMKM, baik UMKM pesantren maupun UMKM nonpesantren. Produk ini kita kurasi, kita inkubasi, kita latih dan sebagainya agar bisa kita kawinkan dengan para mitra melalui off-taker,” jelasnya.

Sertifikasi Halal Jadi Kunci Perluasan Pasar

Selain akses pasar, HIPMI Jatim juga mendorong pelaku UMKM memperkuat standar produk, terutama dari aspek kehalalan, sertifikasi dan legalitas.

Ahmad menilai kelengkapan standar dan legalitas menjadi fondasi penting agar produk UMKM mampu bersaing dan diterima oleh pasar yang semakin memperhatikan aspek halal.

Yang pertama adalah pengusaha itu betul-betul harus memiliki standardisasi terkait masalah kehalalan, proses sertifikasinya, atau apa pun itu yang terkait masalah legalitas dari produk tersebut,” katanya.

Setelah aspek legalitas dan sertifikasi terpenuhi, pelaku UMKM juga dinilai perlu memperkuat branding serta pemasaran melalui media sosial dan berbagai platform digital.

Menurut Ahmad, perkembangan halal lifestyle membuka peluang pasar yang lebih luas. Produk halal, kata dia, kini tidak hanya menjadi perhatian konsumen Muslim, tetapi juga mulai diminati konsumen dari berbagai latar belakang.

“Halal lifestyle ini bukan hanya fokus di Muslim saja, tapi non-Muslim pun sekarang juga betul-betul menyukai produk halal lifestyle,” ujarnya.

HIPMI Syariah Perkuat Ekosistem Pengusaha Muda

Penguatan ekosistem ekonomi syariah tersebut juga dilakukan melalui HIPMI Syariah Jawa Timur, yang menjadi badan semi-otonom di lingkungan HIPMI

Keberadaan HIPMI Syariah diarahkan untuk membantu para pengusaha, khususnya generasi muda, memahami peluang ekonomi syariah sekaligus perkembangan industri halal.

Ahmad berharap semakin banyak UMKM di Jawa Timur yang melakukan standardisasi dan sertifikasi produk sehingga mampu menangkap pertumbuhan kebutuhan terhadap produk halal.

Ia menegaskan, sertifikasi halal seharusnya tidak hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai instrumen untuk memperluas penerimaan produk di pasar.

“Makin ke sini kebutuhan terkait halal lifestyle itu tinggi. Sekali lagi, bukan hanya Muslim saja, tapi non-Muslim pun juga tertarik dengan produk halal. Oleh karenanya, ayo teman-teman UMKM, bagaimana mensertifikasi atau menstandarkan produknya agar bisa diterima oleh halal lifestyle. HIPMI insyaallah akan support terkait itu,” pungkas Ahmad. (red)

Editor :