zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, UMKM Diminta Lebih Mudah Akses Pembiayaan

avatar zonaperistiwa
  • URL berhasil dicopy

Zonaperistiwa SURABAYA – Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Regional Jawa 2026 menjadi momentum untuk memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah Jawa. Kegiatan yang berlangsung di Surabaya pada 25–27 September 2026 tersebut mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Regional Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital.”

Penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah menjadi salah satu perhatian dalam agenda tersebut. Edukasi dinilai perlu berjalan beriringan dengan perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah.

Deputi Direktur/Kepala Divisi Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Maulana Yusup, mengatakan peningkatan literasi dan inklusi merupakan bagian penting dari upaya perlindungan masyarakat di sektor jasa keuangan.

“Kewajiban kita adalah melindungi. Turunan dari melindungi itu salah satunya bagaimana meningkatkan literasi dan inklusi keuangan,” ujar Maulana dalam paparannya di FESyar Regional Jawa 2026.

Menurutnya, masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih mampu memahami manfaat dan risiko dari produk maupun layanan keuangan. Dengan demikian, masyarakat dapat memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan sekaligus lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan di sektor jasa keuangan.

“Kalau masyarakat terliterasi dengan baik, masyarakat bisa memahami risiko dan manfaat yang melekat dari suatu produk, bisa memilih produk dan layanan yang sesuai,” jelasnya.

Maulana juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam industri jasa keuangan. Di satu sisi, digitalisasi memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mengakses layanan. Namun di sisi lain, perkembangan tersebut juga membuka ruang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan.

Karena itu, digitalisasi menurutnya harus dibarengi dengan peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keamanan dan mitigasi risiko.

“Dulu mungkin kejahatan itu membutuhkan waktu. Dengan adanya teknologi, cukup satu klik, kerugian yang kita alami bisa sampai ratusan juta dan hilangnya sangat cepat. Itu yang harus kita waspadai,” katanya.

Dalam konteks keuangan syariah, Maulana menyebut masih terdapat tantangan dalam meningkatkan tingkat inklusi masyarakat. Ia menilai pemahaman masyarakat terhadap produk keuangan syariah perlu terus diperkuat, termasuk dengan menyederhanakan istilah-istilah yang digunakan.

Produk keuangan syariah, kata dia, memiliki beragam skema seperti bagi hasil dan jual beli. Namun penggunaan istilah yang belum familiar bagi sebagian masyarakat dapat menjadi salah satu tantangan dalam memperluas pemanfaatan layanan tersebut.

“Perlu istilah-istilah yang disederhanakan agar masyarakat lebih mengenal dan lebih mudah memahami. Sehingga nanti terdorong untuk menggunakan layanan dari perbankan syariah,” ujarnya.

Selain literasi, OJK juga mendorong peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Maulana menyampaikan bahwa OJK telah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 yang berkaitan dengan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM.

Melalui kebijakan tersebut, lembaga perbankan didorong memiliki pedoman dan standar untuk mempermudah UMKM dalam memperoleh layanan jasa keuangan, termasuk terkait proses dan biaya yang dikenakan.

“UMKM itu dipermudah untuk mendapatkan akses keuangan. Sebagaimana kita tahu, UMKM merupakan salah satu tulang punggung perekonomian,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan UMKM menjadi perhatian karena sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian nasional sekaligus penyerapan tenaga kerja.

Di sisi lain, transformasi digital juga menjadi bagian dari agenda pengembangan dan penguatan perbankan syariah. Digitalisasi diharapkan mampu membuat akses masyarakat terhadap layanan keuangan menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Namun, Maulana kembali menekankan bahwa kemudahan teknologi harus diimbangi dengan literasi dan kemampuan masyarakat dalam melakukan mitigasi risiko.

“Digitalisasi itu dua sisi mata pedang. Kalau tidak kita mitigasi dengan baik, bisa menyebabkan kerugian yang sangat besar,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara regulator, industri jasa keuangan, pelaku UMKM, lembaga pendidikan, pesantren, serta masyarakat dapat terus diperkuat untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Dengan penguatan edukasi, perluasan akses, dukungan terhadap UMKM, serta pemanfaatan teknologi secara aman, ekosistem ekonomi dan keuangan syariah diharapkan dapat berkembang secara berkelanjutan dan semakin inklusif.(red)

Editor :