Zonaperistiwa SURABAYA – Bank Indonesia (BI) bersama pemerintah pusat dan pemerintah daerah memperkuat sinergi untuk mendorong percepatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah melalui Rapat Koordinasi Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Wilayah Jawa Tahun 2026 di Surabaya, Selasa (11/8/2026).
Rapat koordinasi tersebut merupakan bagian dari rangkaian Road to Java Regional Economic Forum (JREF) 2026. Forum diarahkan untuk mempercepat realisasi investasi sekaligus memperluas alternatif pembiayaan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Rakor dipimpin Kepala Perwakilan BI Provinsi Jawa Timur, Ibrahim, dan melibatkan Departemen Regional BI, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah se-Jawa, otoritas sektor keuangan, lembaga pembiayaan pembangunan, serta perbankan.
Forum tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempertemukan kebutuhan pembangunan, kesiapan proyek investasi, serta berbagai alternatif sumber pembiayaan.
Ekonomi Jawa Tumbuh 5,65 Persen
Perekonomian Jawa dinilai masih menunjukkan ketahanan di tengah ketidakpastian global yang tinggi. Pada triwulan II 2026, ekonomi Jawa tumbuh 5,65 persen secara tahunan (yoy), ditopang konsumsi rumah tangga, investasi, dan belanja pemerintah.
Pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Jawa sepanjang 2025 yang tercatat sebesar 5,30 persen. Untuk keseluruhan 2026, pertumbuhan ekonomi Jawa diprakirakan tetap kuat pada kisaran 4,9–5,7 persen.
Momentum tersebut dinilai perlu terus dijaga, salah satunya melalui penguatan investasi sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi.
Investasi memiliki peran strategis dengan kontribusi mencapai 29,68 persen terhadap PDRB Jawa. Karena itu, kesinambungan berbagai proyek produktif perlu terus didorong guna meningkatkan kapasitas perekonomian, memperkuat konektivitas, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing daerah.
Dorong Pembiayaan Kreatif di Luar APBD
Di tengah meningkatnya kebutuhan investasi, kapasitas pembiayaan pembangunan daerah menghadapi tantangan seiring dinamika ruang fiskal dan Transfer ke Daerah (TKD).
Kondisi tersebut semakin menegaskan pentingnya diversifikasi sumber pembiayaan di luar APBD melalui berbagai skema creative financing, antara lain pinjaman daerah, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), obligasi dan sukuk daerah, optimalisasi barang milik daerah, serta skema blended finance.
Pemanfaatan pembiayaan kreatif tetap harus dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kesinambungan fiskal, tata kelola yang baik, serta kesiapan proyek.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, menekankan bahwa perluasan sumber pembiayaan pembangunan harus diiringi dengan penguatan kapasitas fiskal dan tata kelola pemerintah daerah.
Hal itu, menurutnya, perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kesiapan regulasi, serta aspek kelembagaan.
Sementara itu, Asisten Deputi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Yuli Sri Wilanti, menekankan bahwa percepatan pertumbuhan ekonomi daerah perlu didukung sumber pembiayaan infrastruktur yang semakin luas dan inovatif.
Pemanfaatan pembiayaan kreatif diharapkan dapat mempercepat penyediaan infrastruktur, meningkatkan konektivitas, serta membuka ruang lebih besar bagi keterlibatan badan usaha dalam pengembangan sektor unggulan dan penciptaan sumber pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Direktur Pembiayaan dan Perekonomian Daerah Kementerian Keuangan, Adriyanto, juga menekankan pentingnya optimalisasi instrumen pembiayaan daerah dengan tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan keberlanjutan keuangan daerah.
Bappenas Dorong Kesiapan Pemerintah Daerah
Direktur Bappenas, Novie Andriani, menyampaikan bahwa berbagai skema pembiayaan kreatif telah tersedia dan dimungkinkan secara regulasi. Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait kesiapan kelembagaan dan kapasitas sumber daya manusia pemerintah daerah.
Untuk meningkatkan kesiapan tersebut, Bappenas turut mendorong penguatan kapasitas pemerintah daerah, termasuk melalui program peningkatan kapasitas di bidang KPBU.
Direktur Departemen Regional BI, Tri Yanuarti, menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus memperkuat perannya sebagai strategic advisor bagi pemerintah daerah sekaligus katalisator sinergi kebijakan pusat dan daerah.
Peran tersebut dilakukan melalui penyediaan asesmen ekonomi dan keuangan daerah, pemetaan proyek investasi potensial, penguatan Regional Investor Relations Unit (RIRU), serta fasilitasi dialog antara pemerintah, investor, perbankan, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan pembangunan.
BI juga akan terus mendorong promosi berbagai proyek investasi potensial, baik di dalam maupun luar negeri.
Tiga Arah Penguatan
Dalam Rakor tersebut, pemerintah daerah se-Jawa turut menyampaikan kebutuhan, tantangan, serta pengalaman dalam mengembangkan alternatif pembiayaan pembangunan.
Pembahasan mengerucut pada sejumlah isu strategis, mulai dari pilihan dan skema pembiayaan, dukungan regulasi dan kelembagaan, kapasitas fiskal daerah, prioritas dan kesiapan proyek investasi, hingga penguatan koordinasi antarlembaga.
Rakor menghasilkan tiga arah penguatan utama.
Pertama, memperkuat kesamaan pemahaman mengenai potensi, tata kelola, serta prinsip kehati-hatian dalam pemanfaatan pembiayaan kreatif.
Kedua, memperkuat identifikasi dan penyiapan proyek investasi daerah di wilayah Jawa agar semakin layak, siap ditawarkan, serta bankable bagi investor maupun lembaga pembiayaan.
Ketiga, memperkuat ekosistem implementasi pembiayaan kreatif, terutama dari aspek skema pembiayaan, regulasi, kelembagaan, kapasitas sumber daya manusia, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, otoritas sektor keuangan, dan lembaga pembiayaan pembangunan.
Ke depan, sinergi tersebut akan terus diperkuat untuk mengubah potensi dan pipeline proyek investasi menjadi realisasi investasi yang konkret.
Dengan kesiapan proyek yang semakin baik serta dukungan sumber pembiayaan yang sesuai, investasi diharapkan terus menjadi motor pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, sekaligus memperkuat kontribusi ekonomi Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa