zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

KSH Pemkot Surabaya Bekali Literasi Keuangan dan Pencegahan Pinjol Hingga Investasi Bodong 

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar literasi keuangan di kantor OJK Jawa Timur pada Kamis, (9/10/2025). Literasi keuangan bertema “Bersatu Memberantas Scam, Membangun Masyarakat Melek Finansial” ini, bertujuan untuk mengedukasi Kader Surabaya Hebat (KSH) agar melek keuangan

Dalam kesempatan ini, turut hadir Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari dan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji. Acara ini merupakan bagian dari pencegahan terhadap maraknya penipuan atau scam keuangan di era digital. Tidak hanya itu, literasi keuangan ini juga untuk mencegah KSH terjebak investasi ilegal, pinjaman online (Pinjol) ilegal, hingga praktik keuangan digital yang menyesatkan lainnya. 

Staf Ahli Wali Kota Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Kota Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, di era serba digital seperti saat ini, edukasi keuangan penting dilakukan. Tujuannya agar masyarakat, khususnya KSH tidak terjebak ke dalam praktik keuangan ilegal. Agus menyebutkan, ada banyak jenis praktik keuangan digital ilegal, diantaranya pinjol, hingga koperasi berkedok arisan bodong.

Agus menyebutkan, literasi keuangan merupakan salah satu kunci utama untuk membentengi masyarakat dari jeratan transaksi keuangan ilegal. Oleh karena itu, adanya kegiatan ini, Pemkot Surabaya turut mendukung penuh agar masyarakat di Kota Surabaya terhindar dari jeratan praktik keuangan digital ilegal. 

“Melalui kegiatan ini, kita tidak hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat, akan tetapi juga memberdayakan KSH untuk menjadi agen literasi keuangan. Jadi, kami ingin KSH yang jumlahnya ribuan ini bisa menjadi agen yang menyampaikan kepada masyarakat,” ujar Agus. 

Dalam hal ini, Agus menyampaikan, bahwa Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajaran di pemkot siap memerangi aktivitas keuangan ilegal di Kota Surabaya. Tidak hanya itu, ia juga menegaskan, penguatan literasi keuangan ini bukan hanya tugas pemkot dan OJK, akan tetapi juga KSH, tokoh agama, hingga masyarakat. 

Sementara itu, Kepala OJK Jatim, Yunita Linda Sari mengatakan, adanya banyak jenis praktik keuangan atau investasi ilegal. Mulai dari investasi di sektor pertanian, travel, hingga pinjol. 

Yunita membeberkan, berdasarkan data yang diperoleh dari Satgas PASTI OJK per 30 September 2025, ada sekitar 1.840 entitas keuangan ilegal yang telah dihentikan di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 1.556 diantaranya merupakan pinjol ilegal, dan 284 lainnya adalah investasi ilegal. 

Secara nasional, jumlah aduan yang telah masuk ke Satgas PASTI OJK sebanyak 17.531 laporan. Dari data aduan tersebut, 13.999 diantaranya merupakan laporan terkait pinjol ilegal dan 3.532 sisanya adalah terkait investasi bodong. 

“Kerugiannya dari tahun 2017 - Agustus 2025, ada Rp142,13 triliun, ini hampir sudah tidak bisa kembali lagi semuanya. Berdasarkan dari data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat ada 274.722 laporan, dananya yang bisa diblokir dari total pengaduan itu hanya 6,13 persen, jadi sedikit sekali. Total kerugiannya, diperkirakan ada Rp6,1 triliun, jadi sedikit sekali yang bisa diblokir, kenapa sedikit? Biasanya itu pelaporannya terlambat,” beber Yunita. (Red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa