zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

BPC PERADIN Surabaya Gelar RAKERCAB: Konsolidasi Menuju Kejayaan dan Penegakan Hukum Berintegritas

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya, 21 Mei 2025 — Badan Pengurus Cabang Persatuan advokat Indonesia peradin (BPC PERADIN) Surabaya menggelar Rapat Kerja Cabang (RAKERCAB) dengan mengusung tema "Eksistensi dan Konsolidasi Menuju Kejayaan Peradin". Acara ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat di tengah semangat memperkuat peran advokat dalam sistem hukum nasional.

Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para anggota BPC PERADIN Surabaya untuk merumuskan arah dan strategi organisasi ke depan, termasuk penguatan eksistensi lembaga, peningkatan profesionalisme advokat, serta konsolidasi internal guna menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.

Dalam sambutannya, Ketua BPC PERADIN Surabaya menekankan pentingnya peran advokat dalam menjunjung tinggi keadilan dan supremasi hukum. “RAKERCAB ini bukan hanya ajang evaluasi dan perencanaan, tetapi juga komitmen bersama untuk membawa organisasi ke arah yang lebih progresif dan kontributif terhadap masyarakat,” ujarnya.

Nuansa hukum tampak kental dalam dekorasi acara, dengan simbol-simbol keadilan seperti patung Dewi Themis dan palu hakim yang menghiasi latar panggung. Hal ini menjadi representasi dari semangat PERADIN untuk terus menegakkan keadilan secara profesional dan berintegritas.

RAKERCAB ini juga diharapkan menjadi ajang konsolidasi antaranggota, mempererat solidaritas, serta memperkuat jaringan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum, termasuk pengadilan, kepolisian, dan instansi pemerintahan lainnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BPC PERADIN Surabaya berharap dapat menjadi pionir dalam membangun peradilan yang lebih adil, transparan, dan berpihak pada kebenaran.

Disisi lain ketua BPD Peradin Jatim Drs.EC.Bambang Rudiyanto SH,MH mengatakan Ketua BPD Surabaya menyampaikan apresiasi atas kesiapan dan keseriusan BPC Surabaya dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menyebut, di bawah kepemimpinan H. Rossadin, BPC Surabaya mengalami kemajuan signifikan, baik dalam pelayanan maupun pengakuan di berbagai lini, termasuk pengadilan dan institusi pemerintah lainnya.

"Keberadaan BPC Surabaya saat ini telah menjadi bagian penting dalam sistem hukum kita. Eksistensinya semakin diakui, dan ini menunjukkan bahwa peran advokat tidak bisa dipandang sebelah mata," ujarnya.

Menanggapi persoalan keadilan di Indonesia, Ketua menyatakan bahwa keadilan sering kali menjadi hal yang sulit diwujudkan. Ia menyoroti bahwa yang terjadi di lapangan bukan sekadar soal hukum, melainkan permainan yang tidak adil karena lemahnya mentalitas penegak hukum.

"Keadilan bukan sekadar hukum tertulis. Banyak aparat yang masih bersih dan menjalankan tugasnya dengan baik, tetapi kita juga harus waspada terhadap mereka yang menyalahgunakan kewenangan, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut nyawa manusia," tegasnya.

Lanjut Acara ini juga menjadi momentum konsolidasi internal dan eksternal BPC Surabaya. Menurut panitia, selain menjalin silaturahmi antaranggota, tujuan utama kegiatan ini adalah mengenalkan Perhimpunan Advokat IndonesiaPersatuan advokat Indonesia  (Peradin) kepada masyarakat luas.

"Kami ingin masyarakat tahu bahwa Peradin hadir untuk memberi pelayanan hukum yang profesional. Untuk itu, kami undang ormas-ormas yang memiliki basis massa besar agar mereka juga bisa menyebarkan pemahaman hukum kepada anggotanya," jelas salah satu panitia.

Isu penting yang turut dibahas dalam kegiatan ini adalah upaya pemerintah dalam memberantas premanisme melalui Satgas Anti Premanisme. Menurut panitia, langkah tersebut perlu diimbangi dengan edukasi hukum agar masyarakat tidak salah langkah.

"Jangan sampai karena tidak tahu hukum, masyarakat justru terjebak dalam perbuatan yang melanggar hukum. Kami ingin memberikan pemahaman, mana yang benar dan mana yang tidak," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, BPC Surabaya juga menegaskan komitmennya terhadap penegakan kode etik profesi. Mereka menjamin bahwa advokat yang tergabung dalam Peradin menjalankan praktik secara demokratis dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Kami punya Dewan Etik baik di tingkat wilayah (BPW) maupun pusat (DPP) untuk mengawasi kinerja para advokat. Siapa pun yang terbukti melanggar, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegas ketua DPC Peradin.

Selain itu, BPC Surabaya juga menggandeng kalangan mahasiswa dan akademisi untuk menyiapkan generasi baru yang paham hukum dan siap terlibat dalam advokasi, baik dalam maupun luar pengadilan.

Dengan kehadiran berbagai pihak dari unsur masyarakat, kegiatan ini menjadi langkah nyata mempererat sinergi antara advokat, ormas, dan masyarakat dalam membangun sistem hukum yang adil, transparan, dan berintegritas.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Sidoarjo   

19 Orang PKL Jalani Sidang Tipiring

Zonaperistiwa Sidoarjo - Ini mungkin menjadi peringatan bagi PKL yang berjualan sembarangan. Pagi tadi, Kamis, (22/5/25), 19 orang PKL jalani sidang…