Denpasar - Dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Denpasar Barat (Polsek Denbar) bersinergi bersama Babinsa dan Linmas Desa Tegal Harum kembali menggelar kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang (Tibduktang) yang bertempat di lingkungan Banjar Bhuana Kubu. Dengan melibatkan kekuatan sebanyak 13 personil gabungan, kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Iptu H. M. Arif Junaedi, S.H., Minggu (17/03/2024) pukul 21.00 Wita.
Lokasi kegiatan patroli gabungan (bung troli) mencakup tempat usaha, rumah bedeng, maupun tempat kos-kosan. Ada sebanyak 20 orang penduduk pendatang diantaranya 13 orang luar Bali serta 7 orang dari luar Kota Denpasar berhasil di sidak dan didata. Mereka langsung diarahkan untuk mengurus surat tanda lapor diri ke Kantor Desa Tegal Harum.
Dilaksanakannya Tibduktang ini sebagai upaya untuk memastikan ketertiban administrasi penduduk pendatang dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masyarakat. Polsek Denbar bersama TNI dan Aparatur Desa terus berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan dalam melaksanakan kegiatan Tibduktang pentingnya mengambil langkah proaktif untuk menjaga kamtibmas, terutama terhadap penduduk pendatang yang nomaden (sering berpindah tempat tinggal) , hal ini dilakukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib diwilayan Denbar.
"Kami yakin melalui kegiatan Tibduktang ini tidak hanya menjamin keamanan wilayah namun juga mampu mencegah timbulnya potensi pelanggaran keamanan yang menganggu harkamtibmas didaerah hukum Polsek Denbar", ucapnya.
Editor : Redaksi zonaperistiwa