zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Dugaan Pungutan Liar Merajalela Di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional ( BPJN ) Jatim 2

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Adanya dugaan pungutan liar tersebut di lakukan oleh salah satu pegawai dinas Balai besar pelaksanaan jalan nasional ( BPJN ) divisi perijinan yang berinisial (TN) warga asal waru sidoarjo yang kabar nya sekarang sudah pindah divisi di karena kan takut akan terbongkar aksi nya tersebut.

Awal mula kejadian pada bulan agustus 2023 salah satu PT yg bergerak di bidang pemasangan kabel fiber optik yang ingin memasang tiang FO yang berada di jalan raya nasional, kemudian salah satu pegawai dinas BPJN 2 jatim divisi perijinan tersebut menawarkan jasa untuk mempermudah dan mempercepat perijinan untuk pemasangan tiang FO tersebut tapi dengan syarat memberikan sejumlah uang kepadanya.

Lalu dari pihak PT menyanggupi untuk memberikan sejumlah uang tersebut melalui tranfers, namun setelah di tunggu tunggu tidak ada hasil apapun dari pihak pegawai BPJN 2 jatim tersebut dan di rasa ada yang janggal pihak PT mencoba minta tolong kepada awak media untuk mencoba menghubungi terduga (TN) tersebut, setelah awak media berhasil mengubungi terduga tersebut, terduga membenarkan hal tersebut, setelah itu dari pihak PT meminta terduga mengembalikan sejumlah uang tersebut, namun sayang nya dari pihak (TN) mengatakan bahwa uang tersebut sudah habis di bagi ke rekan yang ada di divisi perijinan" tutur nya

setelah itu awak media mencoba mengajak pihak terduga untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dengan pihak PT untuk mengembalikan sejumlah uanga tersebut namun sangat di sayangkan terduga Tian malah balik mengancam jika kejadian ini sampai flour ke media sosial terduga akan membeberkan semua kecurangan ( aib ) yang ada di dinas P.U. jatim ke media umum.

Ketika awak media mencoba mengklarifikasi dugaan pungli ini ke BPJN jatim 2 dan di temui oleh salah satu humas BPJN jatim 2 divisi perijinan tersebut beliau nya mengatakan

" iya mas terduga (TN) memang dulu bekerja di divisi kami, tapi sekarang sudah pindah, pean kasih kan aja dulu data data/bukti bukti nya ke saya, nnt akan coba kami laporkan ke atasan kami " tutup nya.

sampai berita ini di tayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak terduga di karenakan terduga melakukan pemblokiran nomer WhatsApp awakmedia dan juga dari pihak BPJN juga belum memberikan keterangan resmi nya. ( red )

bersambung....

Editor : Redaksi zonaperistiwa