MAKI Jatim Geram! Pansus BUMD DPRD Jatim Diduga Jadi Ajang “Jalan-Jalan” Berkedok Evaluasi

Reporter : zonaperistiwa
Ilustrasi

Zonaperistiwa SURABAYA — Kinerja Panitia Khusus (Pansus) BUMD DPRD Jawa Timur yang mulai terbentuk sejak Oktober 2025 dan diawali rapat paripurna pada 3 November 2025, kini menjadi sorotan tajam dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur.

Sorotan tersebut muncul seiring dugaan penggunaan anggaran Pansus BUMD yang dinilai tidak sedikit dan terkesan tidak efisien. MAKI Jatim menilai, penggunaan anggaran dari APBD Pemprov Jawa Timur tersebut belum sebanding dengan hasil kerja yang diharapkan.

Baca juga: Sarasehan Demokrasi Ekonomi: Yordan M. Batara-Goa Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Kesetaraan Sosial

Sejumlah kegiatan studi banding lintas provinsi, seperti ke Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, hingga Daerah Istimewa Yogyakarta, turut disorot. Kunjungan tersebut dinilai lebih menyerupai aktivitas seremonial tanpa menghasilkan output yang konkret dan terukur.

Ketua MAKI Jatim, Heru, menyebut bahwa keberadaan Pansus yang diketuai oleh Dr. Agung, dengan Wakil Ketua Nasih dan melibatkan 24 anggota, diduga hanya menjadi formalitas untuk melegitimasi laporan pertanggungjawaban anggaran.

“Belum lagi mereka menyelenggarakan rapat Pansus di salah satu hotel ternama di Kota Batu, Malang selama beberapa hari. Ini terkesan hanya menghambur-hamburkan anggaran, sementara hasil evaluasinya tidak jelas,” tegas Heru.

Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa pihaknya menerima laporan berbasis fakta dari masyarakat yang justru tidak dibahas dalam forum Pansus.

Hal ini dinilai sebagai indikator lemahnya keseriusan dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMD.

Menurutnya, pembentukan Pansus BUMD sejatinya merupakan instrumen penting untuk melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap kinerja BUMD di Jawa Timur yang saat ini dinilai mengalami penurunan kualitas.

Namun, ia mengaku pesimistis melihat arah kerja Pansus yang dianggap berjalan tanpa tujuan yang jelas.

“Kalau ujungnya hanya merekomendasikan pembentukan biro khusus BUMD, masyarakat pun bisa menyampaikan itu tanpa perlu Pansus. Anggaran yang sudah digunakan harus selaras dengan kualitas hasil akhir. Catat itu,” ujarnya.

Tak hanya kritik, MAKI Jatim juga mengklaim telah melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah kegiatan Pansus, termasuk saat studi banding ke Yogyakarta dan rapat di Batu, Malang.

Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan indikasi awal adanya pertemuan yang dinilai tidak substansial atau “rembukan gak jelas”.

MAKI Jatim kini tengah bersiap untuk meminta transparansi laporan pertanggungjawaban (LPJ) anggaran Pansus BUMD DPRD Jatim.

Jika permohonan tersebut tidak dipenuhi, mereka menyatakan siap menempuh jalur sengketa informasi melalui Komisi Informasi Publik.

“Data awal sudah kami kantongi. Ini akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan kejanggalan di dalamnya,” pungkas Heru.

MAKI Jatim memastikan akan terus mengawal isu ini hingga menghasilkan kejelasan secara hukum yang transparan dan terukur.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru