Zonaperistiwa Surabaya, 4 Mei 2025 — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan M. Batara-Goa, S.T., M.Si., menegaskan pentingnya penerapan demokrasi ekonomi sebagai solusi untuk mengatasi intoleransi dan kesenjangan sosial dalam sebuah sarasehan yang digelar di ARTOTEL TS Suites Surabaya, Minggu (4/5).
Dalam acara bertema "Penerapan Demokrasi Ekonomi untuk Mengatasi Intoleransi dan Kesenjangan Sosial", Yordan hadir sebagai pembicara utama. Sarasehan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai toleransi dan keberagaman di tengah masyarakat yang plural.
Yordan yang juga merupakan Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur dari Daerah Pemilihan JATIM 1 (Kota Surabaya), menyoroti peran kebijakan daerah dalam menciptakan sistem ekonomi yang inklusif dan adil. “Demokrasi ekonomi bukan hanya soal pemerataan kekayaan, tetapi juga pemberdayaan masyarakat secara merata tanpa membedakan latar belakang,” ujarnya di hadapan para peserta diskusi.
Dalam wawancara bersama rekan rekan media Yordan mengatakan Hari ini, perbincangan terkait penerapan demokrasi ekonomi sebagai solusi untuk mengatasi intoleransi dan kesenjangan sosial di masyarakat. Salah satu bentuk implementasi nyata dari demokrasi ekonomi adalah melalui penguatan koperasi, yang sejalan dengan program pemerintah saat ini, yaitu Koperasi Merah Putih.ucapnya
Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam mewujudkan keadilan sosial di Indonesia. Dengan semangat gotong royong dan kepemilikan bersama, koperasi ini tidak hanya dibentuk sebagai program sesaat, tetapi harus mampu terus berjalan dan berkembang menjadi pelopor kesejahteraan sosial, khususnya di tingkat desa dan kelurahan.
Sebagai bagian dari masyarakat, sudah semestinya kita mendukung program-program pemerintah yang berpihak pada kepentingan rakyat. Tidak hanya Koperasi Merah Putih, tetapi juga inisiatif lain seperti Sekolah Rakyat yang mengusung semangat pendidikan berbasis masyarakat. Partisipasi aktif setiap individu di lingkungan masing-masing menjadi kunci keberhasilan program-program tersebut.
Disinggung terkait sistem domisili dalam sistem pendidikan kita, khususnya dalam hal pemerataan akses pendidikan. Kebijakan domisili, misalnya, dinilai tidak membawa perubahan signifikan. Sistem ini masih membuka celah bagi penyalahgunaan, seperti manipulasi identitas untuk mendaftar di sekolah yang lebih dekat.
Akibatnya, semangat kompetisi di kalangan siswa menjadi lemah. Banyak siswa kurang terdorong untuk berjuang secara akademik, karena merasa sistem seleksi tidak memberikan tantangan. Padahal, semangat kompetisi dan pengembangan kemampuan akademik sangat penting dalam membentuk kualitas generasi penerus bangsa.
Model tes akademik dinilai masih relevan dan perlu ditegaskan kembali agar anak-anak memiliki daya saing dan semangat belajar yang kuat. Meski sistem penerimaan siswa baru terus berubah nama dan mekanismenya, dua masalah utama tetap belum teratasi: keterbatasan jumlah sekolah negeri, dan ketiadaan solusi konkret bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Diskusi panel yang dihadiri sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi ini juga membahas bagaimana regulasi daerah dapat memfasilitasi tumbuhnya ekonomi rakyat yang berbasis komunitas serta mendukung kerukunan antarwarga.
Kegiatan ini diharapkan mampu menjadi pemantik bagi pemerintah daerah dan masyarakat untuk terus membangun dialog dan kerja sama lintas sektor demi menciptakan kehidupan sosial yang harmonis dan berkeadilan.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa