Zonaperistiwa Nganjuk - Padahal menurut masyarakat, sarang judi di Ds/Sukomoro, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk yang sering diberitakan, sudah pernah digerebek dan tempat dibongkar habis oleh jajaran Polres Nganjuk.
Kini viral tempat judi kembali beraktifitas, dalam pengakuan vidio tersebut tampak terlihat tempat dan ayam yang siap untuk di adu.
Baca juga: Tak Kunjung Berhenti, Dugaan Judi Ayam di Plosorejo Kediri Kembali Dikeluhkan Warga
Sayang sekali dalam giat yang di lakukan oleh Polsek Sukomoro beserta tim Polres Nganjuk yang sempat grebek dan bongkar sarang judi tersebut.
Tak hanya itu, dalam penggrebekan juga tidak membuahkan hasil, yang mana gagal tangkap pelaku yang mendirikan sarang judi.
Dari penemuan vidio tersebut awak media mencoba konfirmasi ke Kapolsek Sukomoro Iptu Eko Daryanto melalui via chat WhatsApp mengatakan," Di tindaklanjuti pak," balasnya.
Ketika di singgung terkait hasil tindaklanjut tersebut, Kapolsek Sukomoro seolah kebingungan.
Baca juga: Judi Sabung Ayam Diduga Kembali Beroperasi di Mangunrejo, Warga Desak Aparat Bertindak
Melihat pertanyaan itu, tentu kian menambah bukti ada dugaan atensi yang mengalir dan dinikmati bersama.
"Sehingga pantas saja, pandangan Polsek Sukomoro seakan sudah kabur terhadap aktivitas perjudian tersebut, alias mandul" cetus masyarakat
Bahkan anehnya diduga pengelola menghubungi salah satu awak media seakan kebakaran jenggot. Sebut saja B mengatakan dalam chat WhatsApp," Ayo ketemu AE, Ojo koyok arek cilik, ayo omahmu Endi engko tak parani, los lek Karo aku (ayo ketemu saja, jangan kayak anak kecil, mana rumahmu nanti tak kesana, los sama aku)," ucapnya B.
Baca juga: Diduga Jadi Arena Judi Sabung Ayam, Aktivitas di Bantar Brati Grobogan Tuai Sorotan Warga
Masyarakat sangat berharap, pada jajaran pejabat tinggi institusi Polri khususnya Polda Jatim untuk lebih serius dalam menindaklanjuti sarang judi sabung ayam di Kabupaten Nganjuk khusunya di Sukomoro.
Jika semua itu salah, maka sudah sepantasnya kepolisian Republik Indonesia lebih cerdas dan menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang bulu.
Dan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku sabung ayam, serta oknum polisi yang saat itu terlibat dalam penggerebekan, lantaran diduga kuat ada indikasi pengondisian.(red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa