Zonaperistiwa - Sidoarjo - Bertepatan tanggal 17 yakni Hari Kesadaran Nasional, disetiap bulan ditanggal tersebut ASN di lingkungan Kecamatan Gedangan melaksanakan upacara pengibaran Bendera Merah Putih.
Selain arahan dari Instruksi Presiden RI No 14 tahun 1981 juga sebagai bentuk meningkatkan kesadaran tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
Baca juga: BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
Bekerjasama dengan jajaran Polsek Gedangan, petugas memeriksa Handphone (telepon genggam) seluruh pegawai kecamatan yg menghadiri upacara kamis pagi (17/04/2025).
Baca juga: Baso Juherman Pimpin Muaythai Jatim 2026–2030, KONI Tekankan Prestasi Bukan Seremoni
"Hal ini penting untuk dilaksanakan secara rutin, sebagai antisipasi pegawai kelurahan atau kecamatan yang memiliki aplikasi dan berkegiatan judi online" Jelas Kapolsek Gedangan.
Dalam razia telepon genggam pegawai ASN tersebut tak ditemukan pegawai yang memiliki dan giat judi online.
Baca juga: Polresta Tuban Gandeng Pesilat dan Pelajar Hijaukan Pantai Cemara, Sumbang Oksigen untuk Masa Depan
"Semua ASN atau pegawai Kecamatan Gedangan bersih dari Judol" tutupnya. (Din/Bay)
Editor : Redaksi zonaperistiwa