Polsek Kuta Selatan menggelar kegiatan cooling system dan pendataan terhadap penduduk non permanen di wilayah Banjar Kaja Jati, Desa Kutuh, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Kamis (31/10/2024). Kegiatan yang bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (harkamtibmas) ini dimulai pukul 11.30 WITA dan dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Kutuh, AIPTU I Gede A. Mantara.
Baca juga: Minggu Kasih Polresta Denpasar: Menguatkan Sinergi dengan Masyarakat Desa Sumerta Kauh
Dalam kegiatan ini, tim berhasil menjaring sebanyak 10 orang penduduk pendatang dari luar Bali. Para pendatang ini diarahkan untuk melaporkan diri dan mengurus surat Tanda Lapor Diri di Kantor Desa Kutuh sebagai upaya pengawasan administrasi kependudukan.
Baca juga: Operasi Lilin Agung 2024: Pospam Uma Anyar Tetap Siaga Meski Cuaca Buruk
Kapolsek Kuta Selatan, KOMPOL I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan cooling system dan pendataan penduduk non permanen ini rutin dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di masing-masing desa atau kelurahan. Hal ini bertujuan untuk menjaga serta memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. Ia juga berharap kegiatan ini dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas keamanan di Desa Kutuh dan sekitarnya.
Editor : Redaksi zonaperistiwa