Denpasar - Sebagai wujud menjaga wilayah dan mengantisipasi gangguan kamtibmas yang terjadi setiap malam minggu, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) rutin melaksanakan patroli gabungan.
Baca juga: Minggu Kasih Polresta Denpasar: Menguatkan Sinergi dengan Masyarakat Desa Sumerta Kauh
Kegiatan diawali dengan pengecekan dan arahan kepada personil yang dipimpin oleh Pawas Ipda Ade Hary Minggana, S.H, bersama Padal Ipda Maria Alin Agustin Puspasari, S.Tr.K, dan opsnal Resintel serta Satpol PP Kota Denpasar, yang dipantau langsung oleh Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H., S.I.K., bertempat di depan bundaran Catur Muka jalan Udayana Denpasar, Sabtu (19/10/2024) malam.
Dalam kegiatan ini personel dibagi menjadi dua yaitu satu regu melakukan himbauan dan membubarkan masyarakat pengunjung didalam area Lapangan Puputan Badung yang masih berkumpul hingga larut malam, sedangkan regu lainnya melakukan sekat dan penindakan terhadap pengendara kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standart atau knalpot brong dan tanpa kelengkapan lainnya.
Empat unit sepeda motor berhasil diamankan, satu unit tidak dilengkapi TNKB dan surat kendaraan serta tiga lainnya kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar (Knalpot Brong). Terhadap kendaraan tersebut kemudian dilakukan penindakan dengan memberikan surat tilang kepada pemiliknya.
Baca juga: Operasi Lilin Agung 2024: Pospam Uma Anyar Tetap Siaga Meski Cuaca Buruk
Sementara itu Kapolsek Denbar Kompol Laksmi menegaskan bahwa, setiap Sabtu Malam Minggu menjadi perhatian khusus bagi keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayahnya. "Karena tingkat intensitas masyarakat sampai larut malam atau bahkan sampai dini hari, maka dengan adanya giat patroli gabungan yang di lakukan oleh petugas diharapkan dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Denpasar", ucapnya.
Editor : Redaksi zonaperistiwa