Pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu Badung oleh Polresta Denpasar Selama Tahap Kampanye Pilkada 2024

zonaperistiwa.com

Denpasar, Kamis, 10 Oktober 2024 – Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tahap kampanye Pilkada 2024, Polresta Denpasar melalui Satgas Preventif Sub Satgas Kantor Penyelenggara Pilkada Kabupaten Badung, melaksanakan pengamanan di sekitar Kantor Alaya Giri Nata yang menjadi pusat aktivitas KPU dan Bawaslu Badung di Jalan Kebo Iwo No. 39 A, Denpasar.

 

Baca juga: Minggu Kasih Polresta Denpasar: Menguatkan Sinergi dengan Masyarakat Desa Sumerta Kauh

 

Pengamanan dilakukan dengan menerjunkan sejumlah personel jaga yang dipimpin oleh Kasubsatgas IPTU I Wayan Sudiarta dan didampingi oleh Padal (Perwira Pengendali) IPDA I Made Ngurah Putrajaya, S.H. Kegiatan pengamanan ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya di area seputaran kantor penyelenggara Pilkada.

 

Baca juga: Jumat Curhat Polresta Denpasar di Kapal SAE Safari Cruises: Pererat Sinergi dengan Masyarakat Pelabuhan Benoa


Selama pelaksanaan tugas pada hari ini, personel melakukan kontrol rutin di lingkungan kantor KPU dan Bawaslu Badung untuk memastikan tidak ada gangguan yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan selama tahapan kampanye Pilkada berlangsung. Situasi terpantau dalam kondisi aman dan terkendali.

 


Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah, khususnya di titik-titik strategis seperti kantor penyelenggara Pilkada. "Pengamanan yang kami lakukan adalah bagian dari upaya menciptakan kondisi yang aman dan nyaman selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung, agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan baik," ujarnya.

Baca juga: Operasi Lilin Agung 2024: Pospam Uma Anyar Tetap Siaga Meski Cuaca Buruk

 


Dengan pengamanan yang ketat ini, Polresta Denpasar berharap seluruh rangkaian proses kampanye Pilkada 2024 dapat berjalan lancar dan aman, serta terhindar dari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban di wilayah Kabupaten Badung.

Editor : Redaksi zonaperistiwa

Nasional
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru