BALI,ZONAPERISTIWA.COM
Denpasar - Penertiban penduduk pendatang (Tibduktang) dalam rangka menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Denpasar Barat menjelang berakhirnya bulan Ramadhan ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Denpasar Barat Iptu Made Sidamana, S. H., bersama perwira Pengendali Ipda Wayan Sudima, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan perangkat Desa Dauh Puri Kangin yang ikut terlibat dalam sidak / penertiban administrasi kependudukan.
Baca juga: BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
Sidak dilakukan terhadap warga pendatang nonpermanen yang indekos maupun yang menetap di rumah kontrakan di jalan Ternate dan jalan Sumatera, Desa Dauh Puri Kangin Kecamatan Denpasar Barat Minggu (31/3/2024) malam.
Baca juga: Baso Juherman Pimpin Muaythai Jatim 2026–2030, KONI Tekankan Prestasi Bukan Seremoni
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan. Dari hasil pendataan ditemukan sebanyak 13 orang warga nonpermanen dari luar Bali lengkap memiliki identitas diri berupa E-KTP.
Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., menjelaskan sidak terhadap penduduk pendatang bertujuan untuk penertiban administrasi kependudukan khusus penduduk pendatang non permanen, selanjutnya di berikan pembinaan agar patuh terhadap kewajiban sebagai Pendududuk Pendatang.
Baca juga: Polresta Tuban Gandeng Pesilat dan Pelajar Hijaukan Pantai Cemara, Sumbang Oksigen untuk Masa Depan
"Kegiatan ini dilaksanakan bersinergi dengan Pecalang Banjar Titih Tengah dalam rangka cipta kondisi mewujudkan situasi kamtibmas di daerah hukum Polsek Denpasar Barat yang aman dan kondusif, di saat masyarakat yang beragama muslim menjalani aktifitas di bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah yang tinggal seminggu lagi", tutup Kapolsek.
Editor : Redaksi zonaperistiwa