JAKARTA,ZONAPERISTIWA.COM
Jakarta – Deputi 4 Badan Intelijen n Negara (BPOM) menggerebek pabrik pil koplo di semarang, jawa tengah. dari hasil penyelidikan sementara, penjualan pil koplo dari pabrik tersebut bisa mencapai omzet triliunan rupiah dalam sepekan.
Penggerebekan terhadap tiga bangunan gudang pabrik barang haram itu dilakukan di kawasan industri Candi Ngaliyan Semarang. Dari tiga gudang yang digerebek, salah satunya dijadikan pabrik pembuatan pil koplo yang lengkap dari bahan baku hingga mesin produksi dan pengering.
Baca juga: BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
“Ada tiga blok, 5,6 dan 3. Izinnya memang untuk gudang. Ini disewakan, jadi pemilik tidak tahu,” kata Kapolsek Ngaliyan Semarang, Kompol Indra Romantika kepada wartawan, Selasa (26/3).
Baca juga: Baso Juherman Pimpin Muaythai Jatim 2026–2030, KONI Tekankan Prestasi Bukan Seremoni
dari hasil penyelidikan sementara, obat-obatan ilegal jenis pil koplo yang diproduksi terdiri dari Hexymer, Trihexypenidyl dan Tramadol merk Alfa Generik.
dalam produksinya, pabrik di semarang tersebut bisa menghasilkan jutaan butir pil koplo bernilai triliunan rupiah dalam sepekan. Hasilnya dipasarkan ke wilayah Jawa, Bali, dan Kalimantan.
secara terpisah dikonfirmasi Detik Satu , Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, belum lama ini, membenarkan adanya Penangkapan Pil Koplo di Semarang.
Baca juga: Polresta Tuban Gandeng Pesilat dan Pelajar Hijaukan Pantai Cemara, Sumbang Oksigen untuk Masa Depan
Mukti Juharsa menyampaikan pula kepada Detik Satu, agar lebih lanjut berkoordinasi dengan Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Sumber:detikperistiwa.co.id
(Tim/Red)
Editor : Redaksi zonaperistiwa