Denpasar - Berbagai kecurangan terindikasi terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang kerap dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab, seperti yang viral baru-baru ini terjadi di Pulau Jawa. Bahkan polisi setempat telah menetapkan sejumlah tersangka atas praktek nakal tersebut.
Baca juga: BUNG TAUFIK RESMI RAIH GELAR DOKTOR ILMU HUKUM, SOSOK DOKTOR MUDA DENGAN GAGASAN HUKUM PROGRESIF
Guna merespon hal tersebut Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) pada hari Sabtu (30/3/2024) pagi, telah memastikan hal tersebut tidak terjadi didaerah hukumnya dengan turun langsung kelapangan mengecek dan menghimbau pengurus maupun karyawan SPBU yang ada diwilayan Denbar, sebab jika ini dibiarkan akan berdampak merugikan masyarakat sebagai konsumenya.
Baca juga: Baso Juherman Pimpin Muaythai Jatim 2026–2030, KONI Tekankan Prestasi Bukan Seremoni
Saat diwawancarai ditempat terpisah Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan pihaknya secara rutin mendatangi SPBU yang ada untuk mengecek mekanisme penyaluran BBM ke masyarakat.
"Pagi tadi, personil yang berpatroli telah melakukan pengecekan dan dialogis dengan karyawan sekaligus memberikan imbauan untuk tidak melakukan kecurangan dalam pelayanan pengisian BBM kepada masyarakat", ucapnya.
Baca juga: Polresta Tuban Gandeng Pesilat dan Pelajar Hijaukan Pantai Cemara, Sumbang Oksigen untuk Masa Depan
Dari hasil pemantauan dilapangan personil Patroli Polsek Denbar mendatangi SPBU 54.801.29 di jalan Mahendradatta Denpasar, sekaligus menemui pengurus pak Halim dan karyawannya untuk selalu menjaga integritas dan kualitas pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Editor : Redaksi zonaperistiwa