zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

JAPAS Desak Kapolda Jatim Telusuri Kematian Tahanan Di Polsek Tambak Sari Surabaya

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya - Pasca meninggalnya seorang yang di anggap tersangka oleh jajaran reskrim Polsek Tambaksari dan mengakibatkan tersangka tersebut meninggal karena gantung diri di ruang penyidik, Jaringan Pemuda Surabaya (Japas) melakukan aksi damai di depan Mapolda Jawa Timur, Jumat (09/09/2022). Dalam aksinya, Japas menuntut agar Bidpropam Polda Jawa Timur serius dalam menangani kasus kematian tersangka di Polsek Tambaksari beberapa waktu lalu.

Dikutip dari Rakyat Jelata MH Sholeh, ketua Japas mengatakan jika dalam aksinya kali ini, selain menuntut agar kasus kematian Hari (Alm) diselesaikan dengan tuntas, ia mendesak agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pemeriksaan anggota Polsek Tambaksari.

Apalagi saat ini Polri sedang berada di ujung tanduk gara gara kasus Sambo, jangan sampai Bid Propam tidak bisa membangun kembali kepercayaan yang di harapkan oleh masyarakat ujarnya.

Dalam penuturannya, MH Sholeh mendapatkan signal adanya permainan antara pelapor dengan petugas yang telah menangkap Hari agar penangkapan Hari hanya di seting untuk Shock Teraphy saja. Tentu saja penetapan tersangka kepada Hari yang begitu cepat nampak adanya indikasi bahwa kasus pencurian yang dilaporkan oleh JM terlalu dipaksakan.

dari proses itu yang ditersangkakan dengan cepat. Ini Mengindikasikan ada pesanan dari pelapor, imbuhnya.

Saat ini, Japas sedang mengupayakan agar dua anak yang ditinggalkan Hari mendapatkan jaminan pendidikan dan kesejahteraan mengingat Hari adalah tulang punggung keluarganya. Disinggung terkait uang santunan yang diberikan oleh pihak kepolisian dan JM kepada keluarga Hari, Sholeh mengatakan jika uang yang telah di siapkan tidak cukup untuk membiayai anak Hari.

Ada anak yatim yang ditinggalkan oleh almarhum Hari. Bagaimana santunan untuk anak korban. Uang ganti rugi hanya 10 juta . Ini tidak cukup, pungkasnya.

(Dikutip dari redaksi dan ditulis oleh Jack Zoper)

Editor : Redaksi zonaperistiwa