Zona Peristiwa - Jajaran Kepolisian Resort Bojonegoro Berhasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Perjudian jenis game slot Online Pragmatic Play, dan bertempat di halaman Mako Polres Bojonegoro, di hadiri Kapolres AKBP Muhammad Chaniago, PJU, Awak Media Elektronik, Radio, Media Siber dan Jajaran menggelar press Rilis. Rabu (23/08/2022).
Kasus itu bermula adanya informasi dari masyarakat pada hari Minggu Tanggal 21 Agustus 2022 sekira jam 17.00 wib.
Disebutkan dalam informasi tersebut, terkait adanya kegiatan Perjudian jenis Game Slot Online Pragmatic Play yang dilakukan di sebuah Konter HP di desaBlimbinggede Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro. Yang mana kegiatan tersebut dilakukan hampir setiap hari dan meresahkan warga sekitar, terang Kapolres melalui Pers Rilis.
Lanjutnya, dengan adanya informasi diatas ,selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan didapat informasitersebut benar, Selanjutnya petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki laki dengan Smartphone Merk Oppo F9 Warna Biru dengan No IMEI I 86662403857486 dan No IMEI II 866624038574** dengan No telephon yang terpasang 081515263**8 yang didalamnya terdapat permainan judi jenis Game Slot Online Pragmatic Play dan juga riwayat permainan yang dimainkan oleh laki laki tersebut, ungkap AKBP Muhammad Cahniago.
Serta 1 (satu) buah kartu ATM BCA warna Biru dengan No Kartu ATM 6019 00** 2910 1214 dan dengan No Rekening 86204649* a.n Tarmulan alamat Desa Jumok RT 023/009 Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro yang digunakan untuk melakukan deposit sejumlah uang ke permainan perjudian jenis Game Slot Online Pragmatic Play, imbuhnya.
Adapun modus operandi tersangka memainkan permainan perjudian jenis game slot online Pragmatic Play tersebut dengan cara melakukan deposit kedalam game dengan cara melakukan transfer uang antar rekening bank, sesudah melakukan deposit maka tersangka bisa bermain judi game slot online pragmatci play.
Masih menurut Kapolres, selanjutnya petugas mengamankan seorang laki-laki tersebut beserta barang bukti untuk dibawa ke Polres Bojonegoro guna dilakukan proses lebih lanjut.
Akibat dari perbuatanya pelaku T terjerat Pasal 303 KUHP sub Pasal 303 bis KUHP.
Editor : Redaksi zonaperistiwa
Polsek Krembangan Amankan Pelaku Judi Online Slot Fafafa di Warkop Bulak Rukem Surabaya
Zonaperistiwa || TANJUNGPERAK - Unit Reskrim Polsek Krembangan Surabaya Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap praktik judi online yang dilakukan…
Long Weekend, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Gelar Patroli Skala Besar Gabungan TNI Polri
Zonaperistiwa || Tanjungperak - Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan patroli skala besar. Patroli ini melibatkan polisi, TNI, hingga Pemkot Surabaya.…
KPK "Jerat" La Nyala Mattaliti Dalam Kasus Dana Hibah DPRD Jatim, Kuasa Hukum Kusnadi : Terkesan di Paksakan
Zonaperistiwa - Surabaya. Lanjutan Penyelidikan Kasus Dana Hibah DPRD Jatim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mulai digencarkan. Namun, langkah KPK dengan …
Mutasi Jabatan, Polda Lampung Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres
Lampung | zonaperistiwa.com | Polda Lampung melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) bagi sejumlah pejabat utama dan kapolres, Sabtu, 19 April…
Remaja Putri Jadi Korban Perundungan di Pringsewu, Polisi Turun Tangan
Pringsewu | zonaperistiwa.com | Seorang remaja putri menjadi korban kekerasan oleh rekan sebayanya. Video aksi perundungan yang diduga terjadi di Kabupaten…
Wujud Kepedulian Terhadap Warga Kurang Mampu, Kapolsek Gilimanuk Gelar “Minggu Kasih” di Lingkungan Samiana
BALI.ZONAPERISTIWA.COM Gilimanuk, Jembrana – Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Pada Mi…