zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Polres Bondowoso Amankan DPO Kasus Curanmor di Tol Kalikangkung Jawa Tengah ‎

avatar zonaperistiwa.com
  • URL berhasil dicopy

‎BONDOWOSO, zonaperistiwa.com  - Polres Bondowoso Polda Jatim berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menjadi buron sejak dilaporkan pada 8 April 2026 yang lalu.
‎
‎​Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, tersangka JS warga Bondowoso tersebut berhasil diringkus di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah.
‎
‎​"Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di pintu Tol Kalikangkung," ujar AKBP Aryo, Sabtu (27/6/2026).
‎
‎Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke Bondowoso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
‎
‎​Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi dokumen kendaraan berupa BPKB, STNK, dan salinan rekaman CCTV.
‎​
‎Selain kasus curanmor tersebut, dalam kesempatan yang sama Polres Bondowoso juga merilis pengungkapan kasus perampasan sepeda motor di lokasi berbeda.
‎
‎Kasus ini terjadi di pinggir jalan masuk Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darussunlah (DS), pada 31 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.
‎
‎​Menurut Kapolres Bondowoso, pelaku perampasan tersebut berinisial AS, warga Maesan.
‎
‎​Pelaku diduga mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di halaman rumahnya.
‎
‎"Kejadian pada 12 Juni 2026 sekitar jam 11.30 WIB," jelasnya.
‎
‎Sepeda motor yang dicuri yakni Honda Supra-X dengan nomor polisi P2024-PC.
‎
‎"Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan kami proses hukum," tegas AKBP Aryo.
‎
‎Ia juga menegaskan, Polres Bondowoso tidak akan pernah memberikan ruang bagi pelaku tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
‎
‎"Apapun bentuknya, tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Bondowoso, maka kami akan tindak tegas," pungkas AKBP Aryo
‎
‎Willy.K

Editor :