SURABAYA, zonaperistiwa.com – Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Sepanjang Semester I tahun 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur bersama jajaran berhasil mengungkap ribuan kasus dengan ribuan tersangka yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, baik skala lokal maupun internasional.
Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol Kurniawan, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Juni 2026 pihaknya berhasil membongkar 3.157 kasus tindak pidana narkotika dengan total 4.061 tersangka yang berhasil diamankan.
Menurutnya, berdasarkan pencapaian tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025.
" Masih Kombes Pol Kurniawan menjelaskan, peningkatan pengungkapan kasus mencapai 4,54 persen, sementara jumlah tersangka yang diamankan naik 4,91 persen dibanding Semester I tahun sebelumnya" Tegasnya
Sedangkan Selama enam bulan pertama tahun ini, aparat kepolisian berhasil menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan meliputi 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja beserta 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi serta 234,99 gram ekstasi berbentuk serbuk.
Kemudian selain itu, penyidik juga mengamankan 10 kilogram ketamin serta sekitar 3,65 juta butir obat keras berbahaya yang diduga siap diedarkan ke masyarakat, khusus wilayah Jawa Timur
Sedangkan dari tangkapan sebelumnya narkotika jenis kokain Polda Jawa Timur juga telah memusnahkan barang bukti seberat 22,22 kilogram yang ditemukan di kawasan Pantai Giri genting, Kabupaten Sumenep.
Hanya pada kesempatan tersebut, Polda Jawa Timur kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol dengan nilai barang bukti ( BB ) yang sangat besar.
Barang bukti ( BB ) yang dimusnahkan terdiri dari 33,346 kilogram sabu dan 39 kilogram ganja, sebagai bentuk transparansi proses penegakan hukum sekaligus memastikan seluruh barang bukti ( BB ) tidak disalah gunakan kembali oleh para pelaku
" Imbu Kombes Pol Kurniawan menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Jawa Timur" Terangnya
"Data yang kami peroleh menunjukkan bahwa Jawa Timur hingga saat ini masih menjadi salah satu tujuan utama peredaran narkotika. Kondisi tersebut melibatkan berbagai jaringan, mulai dari kelompok lokal hingga sindikat internasional. Karena itu, upaya pemberantasan akan terus kami tingkatkan melalui penindakan yang tegas, pengembangan jaringan, serta sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan," ujarnya.
Kombes Pol Kurniawan menambahkan, keberhasilan mengungkap lebih dari tiga ribu kasus dalam waktu enam bulan menjadi bukti keseriusan Polda Jawa Timur dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Menurutnya, setiap kilogram narkoba yang berhasil disita merupakan langkah nyata dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak kesehatan, masa depan generasi muda, hingga stabilitas sosial.
Polda Jawa Timur memastikan akan terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang konsisten, pengembangan jaringan pelaku hingga ke akar, serta mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
" Lanjutnya bahwa Ditresnarkoba Polda Jatim akan menjadikan Jawa Timur Bersinar ( bersih dari Narkoba ) " Tutupnya
Willy.K
Editor : Redaksi zonaperistiwa