zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Giat Sinau bareng Dengan Tema " Lawan Bahaya Narkoba Untuk Selamatkan Anak Bangsa " Sukses Berjalan Lancar

avatar zonaperistiwa.com
  • URL berhasil dicopy

‎Surabaya, zonaperistiwa.com — Kembali Digelar Kegiatan bertajuk Sinau Bareng “Lawan Bahaya Narkoba untuk Selamatkan Anak Bangsa” yang digagas Kasat Reskoba Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya bersama Drs. Siswanto, CH, CHt., CMt., menjelang Hari Kebangkitan Nasional 2026 yang diadakan di RM Bu Aish, Taman Bungkul Surabaya, Sabtu 16/05/26

‎Sedangkan acara tersebut turut dihadiri tamu undangan khusus, yakni Ketua Dewan Pakar Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Pusat, Dr. Dhimam Abror.

‎‎Sementara dalam forum yang telah di ikuti wartawan dari berbagai media itu, Mengulas pembahasan mengerucut pada Pentingnya profesionalisme jurnalistik dalam memberitakan persoalan narkoba, Rehabilitasi, termasuk dugaan praktik “tangkap lepas” yang belakangan ramai Menjadi sorotan publik dan menjadi topik Tranding Dikalangan masyarakat

‎‎" Masih AKP Adik Agus Putrawan, SH., MH., ( Kasat ) Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,  Menegaskan bahwa sinergi antara wartawan, aparat penegak hukum, dan Lembaga rehabilitasi sangat penting agar Informasi yang diterima masyarakat tidak Menimbulkan kesalahpahaman ( Opini )" Ujarnya

‎‎Tentang pemberitaan mengenai kasus Narkoba maupun lembaga rehabilitasi Memiliki dampak besar terhadap Persepsi masyarakat sehingga harus Dilakukan secara prosedur ( SOP ) dan Bertanggung jawab.

‎‎"Imbu Kasat Resnarkoba mengatakan Bahwa forum ini menjadi ruang dialog untuk menyamakan persepsi antara Insan pers dengan aparat penegak Hukum sekaligus lembaga rehabilitasi sosial yang berbasis masyarakat, guna Menghindari dampak yang kurang Berkenan kedepannya" Terang AKP Adik

‎‎Harapannya Kami ingin pemberitaan Tentang rehabilitasi narkoba berjalan Benar, profesional, dan tidak Menyesatkan masyarakat 

‎‎" Menambahkan Drs. Siswanto yang Akrab disapa Prof. Siswanto pada Kesempatan yang sama mengingatkan Kepada awak media agar Mengedepankan prinsip jurnalistik Profesional dengan menggunakan Sumber informasi yang jelas dan code Etik serta dapat di pertanggung Jawabkan"  Jelasnya

‎‎Ia secara tegas mengkritisi pola Pemberitaan yang dibangun berdasarkan Asumsi maupun rumor tanpa proses Verifikasi yang memadai serta tanpa Konfirmasi dan Kordinasi

‎‎“Lanjut Siswanto mengatakan bahwa Pemberitaan yang dibangun berdasarkan Asumsi, rumor, atau penggunaan istilah seperti ‘katanya’ tanpa verifikasi yang Memadai harus dihindari,” Tegas Ketua LRPPN

‎‎Prof. Siswanto menambahkan, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya menjadi sorotan media. Bahkan menurutnya, pemberitaan justru dapat membantu masyarakat mengenal keberadaan lembaga rehabilitasi sosial.

‎‎Namun demikian, ia berharap pemberitaan tetap dilakukan secara objektif dan berimbang agar tidak memunculkan stigma negatif di tengah masyarakat.

‎‎“Menurutnya  menjelaskan bahwa Kami tidak masalah diberitakan. Justru masyarakat jadi tahu keberadaan lembaga kami. Akan tetapi pemberitaan sebaiknya menggunakan narasumber yang jelas dan data yang valid, bukan berdasarkan rumor atau asumsi,” Tegas Siswanto

‎‎Dalam pemaparannya, Prof. Siswanto juga menjelaskan bahwa lembaga rehabilitasi sosial berbasis masyarakat yang dipimpinnya selama ini berjalan secara mandiri tanpa dukungan anggaran operasional pemerintah.

‎‎Seluruh aktivitas rehabilitasi, kata dia, dilakukan secara swadaya dengan dukungan masyarakat demi membantu proses pemulihan para pengguna narkoba.

‎Ia juga memberitahukan bahwa identitas pasien rehabilitasi beserta lokasi rehabilitasi tertentu bersifat rahasia demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keberlangsungan proses pemulihan pasien.

‎‎“Kembali Siswanto menerangkan bahwa Identitas pasien rehabilitasi itu rahasia dan harus dilindungi. Tujuannya agar proses pemulihan berjalan baik tanpa tekanan sosial. Jika ingin mengetahui tempat rehabilitasi resmi, silakan konfirmasi langsung ke BNN,” Pungkas Beliaunya

‎Willy.K

‎

Editor :