zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Pemdes Jimbaran Wetan Realisasikan Penyaluran BLT-DD Tahap Terakhir 

avatar zonaperistiwa
  • URL berhasil dicopy

Zonaperistiwa Sidoarjo, Sumiah, nenek usia 80 tahunan dengan tertatih tatih menerima uang bantuan yang diserahkan Kades Jimbaran Wetan, Hj Umilatin. Tangannya yang rapuh dimakan usia, gemetar, namun wajahnya berbinar binar. Hari itu, Kamis (18/12/25) Sumiah bersama puluhan warga seumur hadir di pendopo kantor desa Jimbaran Wetan, Wonoayu guna menerima uang bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) sebesar Rp 900 ribu. "Alhamdulillah Bu Lurah saya masih diberikan bantuan," ujarnya. 

Sumiah dan lainnya pada pagi itu mendapatkan BLT-DD periode terakhir atau tahap keempat selama tahun 2025 yang disalurkan sejak Januari lalu per tiga bulan menjadi empat tahapan dengan rincian per bulan Rp 300 ribu. 

Sumiah dan 21 warga kelompok penerima manfaat (KPM) tersebut adalah contoh bagaimana masyarakat miskin masih butuh perhatian pemerintahnya terkait kesejahteraan hidup seperti dalam UUD 1945 pasal 34 ayat 1 yakni kewajiban negara untuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Pertanyaannya sekarang, apakah kewajiban negara itu masih disebut wajib ketika ada rencana untuk merubah peraturan penggunaan uang Dana Desa demi pengembangan koperasi desa merah putih (KDMP). Disini sepertinya banyak pemerintah desa berharap BLT-DD di tahun depan masih diselenggarakan. 

"Kabarnya seperti itu. Maka jika itu direalisasikan artinya BLT-DD hari ini adalah yang terakhir sebab alokasi anggaran untuk ini makin mengecil," ucap Umilatin Kades Jimbaran Wetan. 
Meski begitu dirinya akan berupaya agar para penerima BLT-DD tetap menerima bantuan lewat program lain. 
(sigit)

Editor :