- Zonaperistiwa.com -Sidoarjo, Menindak lanjuti hasil tes seleksi perangkat desa, Pemerintah Desa Kepunten, Tulangan, Sidoarjo menggelar acara pelantikan perangkat desa baru pada Selasa (5/8/2025) siang.
Bertempat di pendopo kantor desa, hadir dalam kegiatan tersebut para tokoh masyarakat, unsur lembaga desa Kepunten beserta jajaran Forkopimka Tulangan yakni, Camat Tulangan, Kapolsek Tulangan dan Komandan Koramil 0816/05.
Pada sambutannya, Camat Tulangan, Asmara Hadi, S. STP, M.AP menekankan tugas dan kewajiban perangkat desa.
"Segala sesuatu pasti ada awal dan akhir. Artinya, ada sanksi bila ada kelalaian dalam bertugas. Yang fatal bisa diberhentikan bila dinyatakan sebagai terpidana atau tidak bisa lagi memenuhi persyaratan serta tidak memenuhi kewajiban sebagai pelayan masyarakat," tegas Camat Tulangan.
Menurutnya, kewajiban perangkat desa diantaranya membantu tugas Kades dan masuk kerja selama 5 hari jam kerja serta dilarang keras menjadi anggota partai politik bahkan melanggar sumpah jabatan yang telah diucapkan.
"Pesan dan harapan saya, agar perangkat desa yang baru dilantik ini mentaaati peraturan, kewajiban dan bisa menjaga amanah sebagai pelayan masyarakat," imbuh Camat.
Pelantikan dua perangkat desa baru desa Kepunten itu dilakukan langsung oleh Kades Kepunten, Zainul Abidin. Kedua perangkat diketahui bernama, Moh Assegaf Habib Arif Billah (Kasi Kesra) dan Avri Ramadhani (Kaur TU dan Umum). Kepada wartawan ini, kedua perangkat baru menyatakan siap bekerja membantu tugas Pak Kades dan jajaran Pemdes.
(sigit)
Editor : Redaksi zonaperistiwa