Zonaperistiwa || TANJUNGPERAK - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggencarkan sosialisasi Operasi Patuh Semeru 2025 melalui siaran radio.
Bertempat di studio Radio Wijaya, Jalan Perak Timur, pada Rabu (23/7/2025), Kasat Lantas AKP Imam Sayfudin Rodji, menyampaikan secara langsung tujuan dan sasaran operasi kepada para pendengar.
AKP Imam Sayfudin Rodji menjelaskan bahwa Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar serentak ini bertujuan utama untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
"Tujuan utama dari operasi ini adalah untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, serta meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar AKP Imam.
Dalam dialog interaktif tersebut, AKP Imam memaparkan beberapa pelanggaran yang menjadi target prioritas selama Operasi Patuh Semeru 2025. Pelanggaran tersebut antara lain penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada kendaraan roda dua, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan sabuk pengaman (safety belt), berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
"Kami mengedepankan tindakan preemtif dan preventif dalam operasi kali ini. Sosialisasi seperti di Radio Wijaya ini menjadi salah satu upaya kami untuk menjangkau masyarakat secara luas dan memberikan edukasi secara langsung," tambahnya.
Selain itu, Kasat Lantas juga memberikan imbauan tentang pentingnya keselamatan. Ia mengingatkan bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari tilang, tetapi merupakan cerminan budaya dan tanggung jawab bersama untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
"Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jadikan tertib berlalu lintas sebagai sebuah kebiasaan dan kebutuhan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 yang dimulai dari kedisiplinan di jalan raya," jelasnya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu dari rangkaian giat preemtif yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama periode Operasi Patuh Semeru 2025, yang akan berlangsung hingga 27 Juli mendatang.
"Diharapkan, dengan penyampaian informasi yang masif, kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas akan semakin meningkat, " pungkasnya. (Atk)
Editor : Redaksi zonaperistiwa