zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Satlantas Polres Tanggamus Gelar Razia Ops Patuh Krakatau 2025 di Jalinbar Talagening

avatar zonaperistiwa.com

TANGGAMUS | zonaperistiwa.com |


  • Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus menggelar kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Krakatau 2025, Sabtu (19/7/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalur Lintas Barat, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus.

Razia yang dipimpin langsung oleh Ipda Febran Kurniawan dan Ipda Fadholi, S.H., bersama sejumlah personel Satlantas Polres Tanggamus.

Dalam razia ini tim menyasar tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi faktor penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Adapun tujuh prioritas tersebut meliputi, Pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara atau pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, pengendara atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan, Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol dan pengendara atau pengemudi yang melawan arus.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya berhasil menindak 8 pelanggaran dengan rincian 1 tilang SIM, 7 tilang STNK, dan nihil kendaraan roda dua yang diamankan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mengurangi tingkat fatalitas kecelakaan, meningkatkan tertib berlalu lintas di masyarakat, serta mencegah terjadinya kejahatan 3C di wilayah hukum Polres Tanggamus,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iptu Made Agus menegaskan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara rutin selama pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025, guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Tanggamus.

“Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya.


(Irfan)

Editor : Kaperwil Lampung