zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Tim Hukum Relawan Laporkan Dugaan Fitnah Terhadap Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana Ke Polda Jatim

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Surabaya – Ketua Bidang Hukum Relawan Hj. Mimik Idayana, Dimas Yemahura Alfarauq,SH.MH.resmi melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, dan suaminya, H. Rahmat Muhajirin, ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kamis (17/7/2025).

Dalam konferensi pers bersama sejumlah awak media, Dimas menyampaikan bahwa laporan tersebut berawal dari surat pemberitahuan aksi dan penyebaran surat tuduhan yang dilakukan oleh sebuah organisasi masyarakat yang menyebut sejumlah dugaan kasus serius, termasuk pencurian minyak, pencucian uang, serta dugaan jual-beli proyek dan pungutan liar yang diduga melibatkan Hj. Mimik Idayana dan keluarga.

"Surat tersebut disebarkan ke berbagai pihak, termasuk ke media dan pemerintah Kabupaten Sidoarjo, dengan narasi-narasi tuduhan yang tidak berdasar. Ini adalah fitnah keji yang mencoreng nama baik Bu Mimik dan Pak Rahmat," ujar Dimas.

Menurutnya, dalam surat yang disorot, terdapat klaim bahwa H. Rahmat Muhajirin terlibat dalam pencurian minyak 2,5 ton di Tuban, serta terdapat tuduhan bahwa keluarga besar beliau melakukan pencucian uang. Dimas menegaskan bahwa kasus pencurian minyak tersebut sudah selesai dan tidak ditemukan adanya nama Rahmat Muhajirin dalam putusan hukum.

Tak hanya itu, surat tersebut juga menuding adanya praktik jual beli proyek dan pungli di lingkungan Pemkab Sidoarjo yang diarahkan kepada staf Bu Mimi berinisial “U”. Dimas menanggapi tegas bahwa tuduhan itu sangat tidak berdasar.

“Sampai hari ini, tidak ada staf Bu Mimik bernama atau berinisial U seperti yang dituduhkan. Ini jelas upaya pembunuhan karakter terhadap pemimpin yang sedang bekerja dengan sungguh-sungguh untuk masyarakat,” ungkap Dimas.

Dalam proses pelaporan ke Polda Jatim, tim hukum juga menyoroti adanya kejanggalan dalam respons awal dari pihak kepolisian. “Sangat disayangkan ketika penyidik tidak memahami perbedaan antara dugaan dengan tuduhan. Padahal kami datang sebagai kuasa hukum dari pejabat negara,” tambahnya.

Dimas juga menyebutkan bahwa relawan akan terus mendorong Hj. Mimik Idayana dan H. Rahmat Muhajirin untuk mengambil langkah hukum secara pribadi. “Bu Mimi dan Pak Rahmat siap menjadi saksi korban. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan dari pihak Polda, kami akan kerahkan relawan untuk menyuarakan keprihatinan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa timnya juga akan menyelidiki siapa aktor intelektual di balik surat tuduhan tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin merusak citra dan kredibilitas Bu Mimik, yang selama ini dikenal sebagai sosok yang transparan dan aktif di tengah masyarakat.

"Setelah operasi, beliau langsung kembali bekerja, turun ke lapangan. Namun kerja keras beliau justru dibalas dengan fitnah. Ini menyakitkan dan kami tidak akan tinggal diam,” pungkas Dimas.

Tim relawan berharap Polda Jatim dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan serius dan objektif, agar tidak terjadi preseden buruk terhadap perlindungan hukum bagi pejabat publik yang bekerja untuk rakyat.(red)

Editor : Redaksi zonaperistiwa