Lampung | Zonaperistiwa.com |
Dalam tatanan birokrasi modern yang konon menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi publik,tersiar kabar bahwa rekrutmen tenaga kerja Manager PT. Gereatwall Drilling Asia Pasific (GWDC) justru memantik persoalan yang diduga tidak transparan menurut sebahagian kalangan masyarakat.
Manager PT. Gereatwall Drilling Asia Pasific (GWDC)Sutanto angkat bicara dan klarifikasi tentang beredarnya informasi jika pihak perusahaan telah melangkahi aturan yang telah di sepakati secara bersama dengan pihak muspika,Kapolsek,danramil beserta beberapa perwakilan dari masyarakat pekon di wilayah kecamatan Ulubelu.
"Prihal mekanisme rekrutmen calon tenaga kerja kami dari perusahaan telah sesuai dengan prosedur dan aturan berdasarkan kesepakatan bersama,namun dengan adanya aturan berarti di dalam verifikasi atau seleksi tentu terdapat dua kemungkinan lulus dan tidak" imbuh Sutanto.
Masih dalam kalimatnya Sutanto memaparkan,ketika suatu perusahaan berjalan tanpa informasi dasar, tanpa pengawasan publik, dan tanpa keterlibatan aktif dari instansi teknis, maka itu bukan sekadar kekeliruan administratif. Ia adalah bentuk implisit dari pengabaian terhadap amanat reformasi birokrasi dan itu yang di sebut tidak memenuhi standar atau tidak transparan.
"Kami dari pihak perusahaan tentu paham jika transparansi bukan hanya soal menyajikan angka, tetapi soal membuka ruang kepercayaan,maka dari itu pihak perusahaan selalu membuka ruang untuk duduk bersama mencari sebuah solusi demi terciptanya sebuah kesinambungan antara masyarakat dan PT. Gereatwall Drilling Asia Pasific (GWDC)" ucap Sutanto.
Masyarakat berharap Hadirnya PT. Gereatwall Drilling Asia Pasific (GWDC) Di wilayah kecamatan Ulubelu adalah salah satu bentuk keterlibatan perusahaan untuk memberdayakan serta memajukan masyarakat di berbagai aspek di mulai dari saat hingga dimasa mendatang.
(Team)
Editor : Kaperwil Lampung