Zonaperistiwa Sidoarjo – Guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Pagerwojo, Kecamatan Buduran, Selasa (25/6/25)
Sosialisasi ini menjadi salah satu langkah konkret lintas sektor antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Polresta Sidoarjo, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, serta jajaran pemerintah desa dan kelurahan dalam mendorong kesadaran masyarakat untuk taat pajak demi mendukung pembangunan.
Bupati Sidoarjo yang hadir langsung bersama Plt. Kepala BPPD, Eny Rustianingsih, Camat Buduran, dan Kepala Desa Pagerwojo, menyampaikan pentingnya pajak daerah sebagai penopang utama pembangunan.
“Pemerintah adalah pelayan masyarakat. Pajak yang dibayarkan warga merupakan modal penting untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Maka dari itu, melalui sosialisasi ini, masyarakat kita edukasi agar memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu,” jelas Bupati.
Dalam paparannya, Bupati menekankan empat poin penting, pertama, Sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat. Kedua, transparansi dan akuntabilitas, agar masyarakat percaya pada pengelolaan dana, pajak. Ketiga, pemanfaatan teknologi informasi untuk kemudahan layanan digital pajak. Dan keempat, Peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah.
“Dana dari pajak harus kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan publik yang lebih baik. Itulah bentuk tanggung jawab pemerintah,” imbuhnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap optimalisasi pajak, tahun ini Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga memberikan tambahan anggaran sekitar Rp50 juta bagi masing-masing kelurahan, menyusul skema bagi hasil yang sebelumnya hanya diterima pemerintah desa.
“Kebijakan ini akan terus kita dorong agar setiap kelurahan juga aktif dalam mendukung pemungutan pajak daerah,” tegas Bupati.
Program sosialisasi ini akan menjangkau 20 desa dan kelurahan di tahap awal. Harapannya, masyarakat makin sadar akan kewajiban perpajakan.(Red/Bay)
Editor : Redaksi zonaperistiwa