Pringsewu | zonaperistiwa.com |
Harapan warga Pekon Kedaung kecamatan pardasuka kabupaten pringsewu, terhadap perbaikan permanen Jembatan Lubuk Kutila masih belum terwujud, meski jembatan tersebut telah mengalami kerusakan parah selama lebih dari lima tahun. Kondisi jembatan yang menjadi penghubung penting antarwilayah itu sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan warga. Selasa (24/06/2025).
Jembatan ini menghubungkan dua aliran sungai besar yang mengarah ke wilayah Selapan dan Mutun, menjadikannya infrastruktur vital bagi akses ekonomi dan sosial masyarakat. Sayangnya, meski sudah beberapa kali diperbaiki secara darurat, jembatan tersebut belum mendapatkan pembangunan permanen.
Kepala Pekon Kedaung sebenarnya telah berulang kali melakukan perbaikan sementara demi menjaga fungsi jembatan agar tetap bisa digunakan. Namun keterbatasan anggaran dan kewenangan membuat pembangunan total tidak bisa dilakukan hanya dengan dana desa.
"Kalau anggaran desa, gak akan sanggup. Yang ada hanya perbaikan sementara. Karena ini lintas dua sungai, kewenangannya ada di kabupaten atau provinsi," ujar salah satu tokoh masyarakat.
Situasi ini juga diperparah oleh kurangnya pemahaman warga terkait alur dan jenjang pembangunan infrastruktur. Banyak warga yang mengira bahwa pembangunan jembatan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala desa, padahal proyek besar seperti ini memerlukan dukungan dan realisasi dari pemerintah kabupaten maupun provinsi.
Sementara itu, warga terus berharap agar janji kampanye kepala daerah yang pernah disampaikan beberapa waktu lalu bisa segera direalisasikan. Jembatan yang sudah lama rusak dan hanya ditambal seadanya kini tak lagi mampu menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Masyarakat Pekon Kedaung menanti langkah konkret dari pemerintah daerah untuk segera membangun ulang jembatan Lubuk Kutila demi keselamatan dan kelancaran aktivitas warga sehari-hari.
Dengan penayangan berita ini diharapkan kepada semua instansi yang terkait untuk dapat merealisasikan cita-cita masyarakat Pekon Kedaung, yakni memiliki jembatan yang kokoh dan tidak membahayakan.
(Irfan)
Editor : Kaperwil Lampung