zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Undangan Dipenuhi, Tapi Tak Bertemu: PT. SGM Kecewa Audiensi dengan Wakil Bupati Sidoarjo Batal

avatar zonaperistiwa.com

Zonaperistiwa Sidoarjo - PT. Surya Gemilang Multindo (SGM) akhirnya angkat bicara terkait sengketa pembelian rumah yang tengah viral dari media sosial Wakil Walikota Surabaya dan Wakil Bupati Sidoarjo dan menindaklanjuti undangan resmi dari Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, yang dijadwalkan pada Kamis, 5 Juni 2025 pukul 11.00 WIB di Rumah Dinas Wakil Bupati, pihak PT. SGM hadir sesuai jadwal.

Namun sayangnya, audiensi tersebut tidak terlaksana karena Wakil Bupati tidak berada di tempat saat mereka datang.

Direktur PT. SGM, Deni Irawan, menyampaikan keterbukaan pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan atau hukum, sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

“Kita ini taat hukum, kalau diminta mengeksekusi putusan kasasi, kami akan jalankan. Tapi kami juga berharap agar penyelesaian ini bersifat adil dan diklarifikasi secara dua arah, bukan sepihak,” jelas Deni.

Diketahui, sengketa ini sudah berlangsung sejak tahun 2021, hingga akhirnya keluar putusan kasasi Mahkamah Agung pada 2024 yang bersifat inkrah. Pihak penggugat, dalam hal ini Pak Darmabakti, menggugat PT. SGM atas dugaan perbuatan melawan hukum terkait pembelian rumah.

Menanggapi video viral dari Wakil Walikota Surabaya dan Wakil Bupati Sidoarjo yang menyudutkan PT. SGM, Deni Irawan menyampaikan harapannya agar pihak pemerintah tidak langsung menyimpulkan tanpa klarifikasi.

“Kami kecewa karena undangan resmi sudah kami penuhi, tapi pertemuan tidak jadi. Kami hanya ingin permasalahan ini diselesaikan secara bijak. Kalau memang ada klarifikasi, silakan kami dilibatkan,” tambahnya.

Deni juga menyatakan bahwa PT. SGM akan bertanggung jawab menyelesaikan persoalan ini satu per satu.

“Kami siap menyelesaikan, entah dengan cara cicil atau bentuk lain yang disepakati. Tapi tolong, jangan sampai ada pencemaran nama baik,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum PT. SGM, Budianto, SH, menambahkan bahwa saat ini fokus utama mereka adalah menyelesaikan permasalahan secara adil, sambil mempertimbangkan dampak material dan reputasi perusahaan.

“Kita tunggu klarifikasi resmi dari pihak Wakil Walikota Surabaya dan Wakil Bupati Sidoarjo, dan jika perlu ada permintaan maaf terkait pemberitaan sepihak, kami siap bicarakan secara baik-baik,” pungkasnya.(red)

 

Editor : Redaksi zonaperistiwa