Jombang, zonaperistiwa.com – Satuan Reserse Narkoba ( Satreskoba ) Polres Jombang kembali menunjukkan Komitmennya dalam memberantas Penyalahgunaan dan Peredaran Minuman keras (miras) di wilayah Hukum Polres Jombang , Selasa 29/04/25
Satreskoba menggelar Konferensi Pers untuk mengungkap kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Minuman keras hasil operasi yang digelar Selama sepekan terakhir
Dalam Konferensi Pers tersebut, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan., S.H.,S.I.K.,CPHR melalui Kasat Reskoba AKP Ahmad Yani menjelaskan bahwa Pihaknya berhasil Mengamankan Puluhan botol Miras berbagai merk dari Sejumlah tempat hiburan Malam, warung dan Kafe
Hingga rumah pribadi yang diduga menjadi ajang serta Lokasi penjualan dan penyimpanan minuman Keras tanpa izin
“Masih AKP Ahmad Yani ( Kasat ) Polres Jombang menjelaskan bahwa bagian dari Upaya kami selaku pihak yang berwajib untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat ( Kamtibmas ), Khususnya menjelang Hari Raya dan Hari Besar nasional" Ujar Beliaunya
Penyalahgunaan dan Peredaran Minuman keras sering kali menjadi Pemicu terjadinya tindak kriminal dan Penganiayaan
Selain barang bukti ( BB ) Miras, petugas juga Mengamankan beberapa Orang Pelaku yang kini Tengah menjalani Pemeriksaan lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan pasal Tentang peredaran minuman Keras tanpa izin sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jombang.
" Imbu Kasat Reskoba Menyampaikan dan juga mengimbau kepada seluruh Masyarakat untuk turut serta menjaga Lingkungan dengan melaporkan Aktivitas Mencurigakan terkait Penyalahgunaan dan Peredaran Minuman keras ataupun narkotika" Tegas AKP Ahmad Yani
“ Menambahkan Beliaunya kami Berkomitmen untuk terus melakukan Operasi rutin, dan tentunya dukungan Masyarakat sangat kami harap" Tutupnya
( Willy.K )
Editor : Redaksi zonaperistiwa