Tanggamus | zonaperistiwa.com |
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Kota Agung Polres Tanggamus melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam Minggu.
Patroli yang berlangsung pada Sabtu (8/3) malam dimulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar sejumlah lokasi rawan di Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.
Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd, M.H, mengatakan, personil yang dilibatkan sebanyak 10 personel Polsek Kota Agung.
Beberapa titik yang menjadi fokus patroli meliputi Pertigaan Masjid Al-Islah, Kelurahan Pasar Madang, Madang Atas, Kelurahan Kuripan dan Jalur dua Islamic Center, Pekon Terbaya.
"Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi aksi kenakalan remaja, seperti perang sarung, tawuran, dan balap liar yang dapat mengganggu keamanan masyarakat," kata Iptu Rudi Khisbiantoro mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan ini, pihaknya berhasil mengamankan dua anak laki-laki yang terlibat dalam aksi perang sarung.
Selain itu, juga disita barang bukti berupa sarung yang telah dimodifikasi menjadi senjata cambuk.
Untuk memberikan efek jera, Polsek Kota Agung memanggil orang tua kedua remaja tersebut dan meminta mereka menandatangani surat pernyataan.
"Dalam surat tersebut, orang tua diminta untuk lebih mengawasi anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang," jelasnya.
Iptu Rudi menegaskan bahwa patroli ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kota Agung.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka. Jangan sampai terlibat dalam kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," imbaunya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kota Agung dapat merasa lebih aman dan nyaman, terutama saat malam Ramadhan dan malam di akhir pekan.
(Irfan)
Editor : Kaperwil Lampung