Tanggamus | zonaperistiwa.com |
Kebakaran hebat melanda sebuah bengkel di Dusun Podomoro, Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, pada Sabtu (1/3) sekitar pukul 18.20 WIB.
Peristiwa ini menyebabkan pemilik bengkel mengalami luka bakar serius dan kerugian materil yang ditaksir mencapai puluhan juta.
Setelah menerima laporan kebakaran, Polsek Talang Padang segera mendatangi lokasi kejadian bersama dua unit mobil pemadam kebakaran.
Selain melakukan pemadaman, pihak kepolisian juga langsung berkoordinasi dengan PLN untuk memutus aliran listrik di sekitar lokasi guna mencegah kemungkinan korsleting atau ledakan akibat kebakaran.
Kapolsek Talang Padang, AKP Agus Heriyanto, S.H., M.H., menyampaikan pihaknya telah melakukan mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait.
"Untuk sementara, kebakaran ini murni akibat kelalaian dalam menangani bahan bakar di sekitar sumber api," kata Iptu Agus Heriyanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.
Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, kebakaran bermula ketika korban Fajarianto (35), pemilik bengkel, sedang menambal ban kendaraan menggunakan api untuk membakar ban.
Pada saat yang sama, ia menuangkan bensin ke dalam mesin pertamini yang berjarak sekitar dua meter dari titik pembakaran ban.
Tiba-tiba, api yang berasal dari tambal ban menyambar bensin yang sedang dituang. Dalam hitungan detik, kobaran api membesar dan dengan cepat melahap bangunan bengkel yang terbuat dari kayu.
Saksi Budi Suseno (29), yang saat itu berada di bengkel, segera berupaya menolong Fajarianto. Bersama dengan saksi lain, Dozen (32), mereka berusaha menyelamatkan korban yang sudah mengalami luka bakar di bagian wajah, tubuh, dan kaki.
Melihat kondisi korban yang cukup parah, mereka langsung membawanya ke Klinik Husada Talang Padang untuk mendapatkan pertolongan pertama.
"Setelah pemeriksaan awal, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Pringsewu guna mendapatkan perawatan lebih lanjut," jelasnya.
Kapolsek mengungkapkan, setelah upaya pemadaman yang cukup intensif mengingat bahan-bahan di lokasi sangat mudah terbakar, api berhasil dijinakan sekitar pukul 19.00 WIB.
Selain menyebabkan luka bakar pada pemilik bengkel, kebakaran ini juga menghanguskan seluruh bangunan bengkel beserta isinya.
Kerugian yang ditimbulkan cukup besar, dengan berbagai barang yang terbakar, termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Vega R, dua unit mesin pertamini, dua unit mesin kompresor, serta berbagai peralatan bengkel lainnya.
"Total kerugian diperkirakan mencapai Rp70 juta," ungkapnya.
Untuk mencegah kejadian serupa, Kapolsek mengimbau masyarakat, terutama para pelaku usaha bengkel, untuk lebih berhati-hati dalam menangani bahan bakar dan sumber api agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Dengan adanya kejadian ini, diimbau masyarakat dapat lebih waspada dan memperhatikan prosedur keamanan dalam bekerja, khususnya dalam penggunaan bahan mudah terbakar di lingkungan usaha mereka," tutupnya.
(Irfan)
Editor : Kaperwil Lampung