zonaperistiwa.com skyscraper
zonaperistiwa.com skyscraper

Polres Tanggamus Gelar Latpraops Jelang Operasi Patuh Krakatau 2025

avatar zonaperistiwa.com

Tanggamus | zonaperistiwa.com |


  • Menjelang dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2025, Polres Tanggamus melaksanakan Latihan Pra Operasi (Latpraops). Kegiatan ini digelar guna menyamakan persepsi personel terkait pelaksanaan operasi yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H., menjelaskan bahwa Operasi Patuh Krakatau digelar serentak secara nasional. Fokus utama dari operasi ini adalah menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Operasi ini merupakan bentuk upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas. Selain penegakan hukum, kami juga mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif kepada pengguna jalan,” kata Iptu I Made Dwi Dayana mewakili Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Sabtu 12 Juli 2025.

Menurutnya, operasi kali ini menitikberatkan pada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas, yaitu:

  1. • Pengendara atau pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara
  2. • Pengendara atau pengemudi di bawah umur
  3. • Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang
  4. • Pengendara atau pengemudi yang melebihi batas kecepatan
  5. • Pengendara yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan
  6. • Berkendara dalam pengaruh alkohol
  7. • Pengendara atau pengemudi yang melawan arus

Kasat juga menegaskan bahwa, jajaran Sat Lantas Polres Tanggamus akan melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas terutama yang berpotensi kecelakaan lalu lintas.

“Tujuan utama dari operasi ini bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Polres Tanggamus turut melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mendukung kelancaran operasi.

Satlantas Polres Tanggamus juga akan melakukan sosialisasi dan pemasangan spanduk imbauan di titik-titik rawan kecelakaan dan pelanggaran sebelum operasi dimulai.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pengendara, untuk mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, dan mengutamakan keselamatan. Jangan sampai ada korban sia-sia di jalan,” pungkasnya.


(Irfan)

Editor : Kaperwil Lampung