Denpasar, 5 Februari 2025 – Polresta Denpasar kembali menggelar program "Minggu Kasih" yang kali ini menyasar para buruh bangunan di Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan aspirasi, keluhan, serta laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungan tempat kerja mereka.
Sebagai bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian dalam menjaga Kamtibmas, kegiatan ini memungkinkan masyarakat menyampaikan langsung kritik, masukan, dan permasalahan yang mereka hadapi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Program "Minggu Kasih" merupakan bagian dari kebijakan Mabes Polri dalam memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan ini: Kasat Binmas Polresta Denpasar, AKP Gede Hendrawan, S.H.
Kasat Binmas Polresta Denpasar, AKP Gede Hendrawan, menyampaikan apresiasi kepada para buruh bangunan yang telah menjaga situasi Kamtibmas selama bekerja di proyek ini, terutama saat perayaan Tahun Baru yang berlangsung aman dan kondusif di wilayah Kota Denpasar.
Beliau juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan toleransi di antara para pekerja yang berasal dari berbagai daerah, seperti Jawa, NTB, dan NTT. Dengan bekerja dalam satu lingkungan proyek, rasa kebersamaan harus tetap dijaga demi menciptakan suasana kerja yang harmonis dan aman.
Selain itu, beliau mengingatkan agar para pekerja menghormati kearifan lokal, terutama menjelang Hari Raya Nyepi di Bali. Diharapkan seluruh pekerja memahami dan menaati aturan untuk tidak keluar rumah selama perayaan Nyepi berlangsung.
Sementara itu, Wakapolsek Denpasar Selatan menekankan pentingnya toleransi dan menjaga hubungan baik di lingkungan kerja maupun di luar proyek. Beliau juga mengingatkan agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan yang dapat memicu permasalahan dengan rekan kerja atau warga sekitar.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolsek juga memperkenalkan keberadaan perhimpunan pemuda di wilayah Sanur yang turut serta bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga Kamtibmas. Para pekerja diimbau untuk tidak terlibat dalam konflik yang berpotensi mengganggu keamanan di lingkungan setempat.
Kasubnit I Kamsel Polresta Denpasar turut mengingatkan para pekerja untuk selalu tertib berlalu lintas, menggunakan helm, tidak berboncengan lebih dari satu orang, serta memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas akan mendukung keselamatan para pekerja dalam mencari nafkah.
Seorang pekerja asal NTT menyampaikan bahwa mereka merasa nyaman bekerja di Desa Sanur Kaja, namun menanyakan langkah yang harus diambil jika terjadi kesalahpahaman yang berujung pada pertengkaran di lingkungan kerja.
Sebagai tanggapan, pihak kepolisian menyarankan langkah-langkah berikut:
Segera melerai kedua belah pihak dan memberikan nasihat yang baik, mengingat semua pekerja adalah saudara meskipun berasal dari daerah berbeda.
Berkomunikasi dengan Bhabinkamtibmas setempat agar permasalahan dapat ditangani dengan cepat dan tidak berlarut-larut.
Jika memungkinkan, menyelesaikan masalah secara damai dengan membuat surat pernyataan antara kedua belah pihak agar tidak mengulangi kejadian serupa.
Terkait pertanyaan mengenai adanya pungutan biaya atau sumbangsih dari desa setempat terkait E-KTP, pihak kepolisian menyarankan agar pekerja berkoordinasi langsung dengan pihak desa untuk mendapatkan informasi yang jelas mengenai kebijakan tersebut.
Kegiatan "Minggu Kasih" di Desa Sanur Kaja ini menjadi ajang penting bagi kepolisian untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya buruh bangunan, serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga Kamtibmas dan keselamatan dalam bekerja. Dengan adanya komunikasi yang baik antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan lingkungan kerja tetap kondusif dan harmonis.
Editor : Redaksi zonaperistiwa